Pendaftaran PTPS Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI membuka pendaftaran untuk Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) pada Pemilihan Serentak 2024. Pendaftaran dibuka hingga 28 September 2024, sesuai Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 yang diterbitkan pada 10 September 2024. Berikut informasi penting mengenai persyaratan, gaji, dan cara pendaftaran PTPS.
Persyaratan Pendaftaran PTPS
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Usia minimal 21 tahun saat mendaftar
– Pendidikan minimal SMA/sederajat
– Komitmen terhadap Pancasila, UUD NRI 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika
– Integritas yang kuat, jujur, dan adil
– Memahami pemilu dan pengawasan pemilu
– Berdomisili di kecamatan sesuai KTP
– Sehat jasmani dan rohani
– Bebas dari penyalahgunaan narkoba
– Mengundurkan diri dari partai politik minimal 5 tahun sebelum pendaftaran
– Tidak memiliki catatan hukum pidana lebih dari 5 tahun
– Bersedia bekerja penuh waktu tanpa jabatan politik selama keanggotaan
Selain syarat yang sudah disebutkan, calon PTPS juga diharapkan memiliki pengetahuan tentang tata cara pemilu dan pengawasan yang baik, serta mampu bekerja dalam tim. Pengalaman di bidang organisasi atau kepemudaan dapat menjadi nilai tambah, yang menunjukkan kemampuan dalam mengelola situasi di lapangan.
Gaji PTPS Pilkada 2024
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, gaji untuk PTPS adalah Rp 1.000.000 per bulan, dengan variasi gaji untuk posisi lain sebagai berikut:
– Ketua Panwaslu Kecamatan: Rp 2.200.000
– Anggota Panwaslu Kecamatan: Rp 1.900.000
– Pelaksana Teknis: Rp 900.000
– Pengawas TPS: Rp 750.000
Gaji yang ditawarkan tidak hanya mencerminkan tanggung jawab, tetapi juga merupakan insentif bagi individu yang berkomitmen untuk menjaga integritas pemilu. PTPS diharapkan untuk mengawasi pelaksanaan pemilu secara efektif, yang menjadi tugas penting dalam mendukung demokrasi.
Cara Pendaftaran PTPS
- Persiapkan Berkas Pendaftaran:
– Surat pendaftaran
– Fotokopi KTP
– Pas foto terbaru ukuran 4×6 (2 lembar)
– Fotokopi ijazah terakhir
– Daftar Riwayat Hidup
– Surat pernyataan bermaterai
Setelah menyiapkan berkas, pendaftaran dapat dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan. Pengumuman mengenai hasil seleksi tidak hanya akan mencakup lulus administrasi, tetapi juga akan menyertakan informasi mengenai lokasi wawancara dan pelatihan yang diperlukan sebelum pelantikan. Pastikan untuk mengikuti semua jadwal yang telah ditentukan agar proses pendaftaran berjalan lancar.
- Pengajuan Berkas:
– Kirimkan berkas ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
- Proses Seleksi:
– Pemeriksaan berkas, wawancara, dan pengumuman hasil seleksi.
Baca juga : Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenag & Kemendikbudristek 2024
Jadwal Pendaftaran PTPS
– Pendaftaran: 12-28 September 2024
– Pengumuman Lulus Administrasi: 11 Oktober 2024
– Wawancara: 12-22 Oktober 2024
– Pelantikan PTPS: 3-4 November 2024
Segera daftarkan diri Anda dan berkontribusi dalam menjaga integritas pemilu!

