Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tingkat Pusat Dibuka
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat Pusat untuk musim haji 1446 H/2025 M. Pendaftaran seleksi ini akan berlangsung mulai tanggal 29 November hingga 6 Desember 2024.
Pendaftaran Seleksi PPIH Secara Online
Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa pendaftaran seleksi petugas haji dilakukan secara online. Calon peserta dapat mengakses formulir pendaftaran melalui situs resmi Kemenag di https://haji.kemenag.go.id/petugas. Arsad juga mengingatkan bahwa batas waktu untuk mengirimkan dokumen pendaftaran adalah pada 6 Desember 2024 pukul 23.59 WIB.
“Bagi yang berminat, kami mengundang untuk mendaftar dan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara online, dan batas akhir pengumpulan dokumen adalah pada 6 Desember pukul 23.59 WIB,” jelas Arsad dalam konferensi pers yang diadakan pada 27 November 2024.
Seleksi PPIH Arab Saudi Dilakukan dengan Dua Tahap
Seleksi untuk memilih petugas haji tingkat pusat ini akan dilaksanakan melalui dua tahap, yakni Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara. Tahapan seleksi tersebut dijadwalkan pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede. Arsad menyebutkan bahwa hasil seleksi ini akan diumumkan pada 24 Desember 2024.
“Seleksi ini merupakan bagian dari upaya memastikan kualitas petugas haji yang siap membantu menyelenggarakan ibadah haji dengan profesional dan berkualitas,” tambahnya.
Delapan Formasi Layanan yang Dibuka untuk PPIH Pusat
Tahun ini, terdapat delapan formasi layanan yang dibuka untuk seleksi PPIH tingkat pusat, di antaranya:
- Layanan Akomodasi
- Layanan Konsumsi
- Layanan Transportasi
- Layanan Bimbingan Ibadah
- Layanan Pelindungan Jemaah
- Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
- Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas
- Layanan MCH (Media Center Haji)
Ketentuan Pendaftaran dan Biaya Seleksi
Arsad juga mengingatkan bahwa NIK peserta hanya dapat digunakan satu kali untuk pendaftaran dalam seleksi PPIH tahun ini. Artinya, peserta yang sudah mendaftar di tingkat Kabupaten/Kota tidak dapat mengikuti seleksi di tingkat pusat.
Pendaftaran untuk seleksi PPIH ini bersifat terbuka, adil, dan kompetitif. Arsad juga menegaskan bahwa proses pendaftaran serta pelaksanaan seleksi tidak dipungut biaya apapun, sehingga calon peserta tidak perlu khawatir tentang biaya administratif.
Peluang Menjadi Bagian dari Petugas Haji
Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat ini merupakan kesempatan emas bagi mereka yang ingin berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji, terutama bagi yang memiliki keinginan untuk membantu memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia di tanah suci.
Dengan berbagai formasi layanan yang tersedia, seleksi ini diharapkan dapat menemukan petugas yang kompeten dan berintegritas untuk mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.
Bagi Anda yang tertarik, segera siapkan dokumen yang diperlukan dan ikuti seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan.