KarirUncategorized

Selain Tapera, Apa Saja Potongan Gaji Pegawai?

Advertisements

Pada 20 Mei 2024, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Aturan baru ini menetapkan pemotongan gaji sebesar 3% untuk iuran simpanan Tapera, dengan 0,5% dibebankan kepada perusahaan dan 2,5% kepada karyawan. Misalnya, seorang pekerja di Jakarta dengan upah minimum sebesar Rp 5.067.381 akan dikenai iuran Tapera sebesar Rp 126.684.

Apa itu Tapera?

Tapera merupakan program pemerintah yang bertujuan mengumpulkan dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau bagi peserta. Program ini didasarkan pada prinsip gotong royong untuk memberikan pembiayaan perumahan berbasis simpanan.

Sebelumnya, kepesertaan Tapera hanya berlaku untuk pegawai negeri sipil. Namun, dengan perubahan ini, karyawan swasta, serta BUMN/BUMD/BUMDes, TNI/Polri, juga akan menjadi peserta Tapera. Selain Tapera, pekerja swasta juga mengalami pemotongan gaji untuk program-program lainnya:

  1. BPJS Kesehatan: Pekerja yang menerima gaji atau upah dikenai iuran sebesar 5% per bulan, dengan 4% ditanggung oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta. Sebagai contoh, dengan gaji Rp 5.067.381 per bulan, iuran BPJS Kesehatan akan menjadi Rp 50.674.
  2. BPJS Ketenagakerjaan JHT: Iuran Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 2% dari gaji bulanan ditanggung oleh karyawan. Dengan gaji Rp 5.067.381 per bulan, iuran JHT adalah Rp 101.348.
  3. BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun (JP): Iuran JP sebesar 3% (2% oleh perusahaan dan 1% oleh karyawan) dari gaji bulanan. Dengan gaji Rp 5.067.381 per bulan, iuran JP adalah Rp 50.674.
  4. Pajak Penghasilan PPh 21: PPh 21 merupakan pajak penghasilan yang wajib dikenakan baik pada individu maupun badan yang memiliki penghasilan. Potongan ini merupakan salah satu komponen utama pemotongan gaji karyawan.

Baca juga : 7 Langkah Strategis Peningkatan Kualitas Guru PAI

Dengan pemahaman yang lebih baik tentang potongan gaji untuk program-program ini, diharapkan pekerja dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik.

One thought on “Selain Tapera, Apa Saja Potongan Gaji Pegawai?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *