Karir

Perhatikan Bobot Nilai SKB CPNS 2024 agar Lolos Seleksi!

Advertisements

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) merupakan tahap terakhir dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. SKB menjadi penentu akhir kelulusan CPNS, yang hasil akhirnya menggabungkan nilai dari SKB dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memahami pembagian bobot nilai antara SKB dan SKD agar bisa lolos seleksi. Berikut adalah penjelasan lengkap tentang bobot nilai SKB dalam CPNS 2024 dan berbagai ketentuan penting lainnya.

Berapa Bobot SKB dalam CPNS 2024?

Dalam seleksi CPNS 2024, SKB memiliki bobot yang lebih besar dibandingkan dengan SKD. Secara keseluruhan, bobot nilai untuk SKB adalah 60%, sementara bobot nilai untuk SKD hanya 40%. Ini menunjukkan bahwa meskipun SKD penting untuk menilai kemampuan dasar, hasil dari SKB akan lebih berpengaruh pada keputusan akhir kelulusan peserta.

Berdasarkan Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-323 tentang Pengadaan CPNS Kemenkumham RI 2024, berikut adalah rincian bobot nilai SKB untuk berbagai kualifikasi dan jenis kebutuhan:

  1. Untuk peserta dengan kualifikasi Non-SLTA (SMA/sederajat), jenis kebutuhan Umum, Putra/Putri Kalimantan, dan Penyandang Disabilitas:
    • Substansi jabatan menggunakan CAT BKN dengan bobot 50% dari total nilai SKB (penilaian berdasarkan perankingan).
    • Tes Kesehatan dan Psikotes dengan bobot 10% dari total nilai SKB (bersifat menggugurkan).
    • Tes Praktik Kerja dengan bobot 30% dari total nilai SKB (bersifat tidak menggugurkan).
    • Wawancara dengan bobot 10% dari total nilai SKB (bersifat tidak menggugurkan).
  2. Untuk peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA/sederajat, jenis kebutuhan Umum:
    • Substansi jabatan menggunakan CAT BKN dengan bobot 50% dari total nilai SKB (penilaian berdasarkan perankingan).
    • Tes Kesehatan dan Psikotes dengan bobot 10% dari total nilai SKB (bersifat menggugurkan).
    • Tes Kesamaptaan dan Keterampilan dengan bobot 30% dari total nilai SKB (bersifat tidak menggugurkan).
    • Wawancara dengan bobot 10% dari total nilai SKB (bersifat tidak menggugurkan).

Materi SKB CPNS 2024

SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi bidang jabatan yang dilamar. Berbeda dengan SKD yang sifatnya lebih umum, soal-soal dalam SKB disesuaikan dengan jabatan yang dilamar.

Berikut adalah materi yang akan diujikan dalam SKB CPNS 2024:

  1. Psikotes
    • Bertujuan untuk menilai kestabilan emosi, kemampuan adaptasi, dan kecerdasan emosional peserta. Tes ini meliputi tes kepribadian, kemampuan logika, dan ketahanan mental.
  2. Tes Potensi Akademik (TPA)
    • Mengukur kemampuan verbal, numerik, dan logika. Soal-soal mencakup pemahaman bacaan, aritmatika, analisis data, dan penalaran logis.
  3. Tes Kemampuan Bahasa Asing
    • Diperuntukkan bagi jabatan yang membutuhkan kemampuan bahasa asing. Tes ini mencakup tata bahasa, kosakata, dan pemahaman teks dalam bahasa asing.
  4. Tes Kesehatan Mental
    • Memastikan peserta memiliki kondisi mental yang stabil dan dapat bekerja di bawah tekanan.
  5. Tes Kesegaran Fisik atau Kesamaptaan
    • Diperlukan untuk jabatan yang membutuhkan kekuatan fisik, seperti di bidang keamanan. Latihan fisik seperti lari, push-up, dan plank dapat membantu mempersiapkan diri.
  6. Tes Praktik Kerja
    • Diberikan pada beberapa jabatan tertentu untuk menguji keterampilan praktis peserta, misalnya di bidang teknis atau operasional.
  7. Uji Sertifikasi Kompetensi
    • Peserta yang memiliki sertifikasi terkait dengan jabatan yang dilamar bisa memperoleh poin tambahan.
  8. Wawancara
    • Penilaian terhadap sikap, motivasi, dan kesesuaian peserta dengan posisi yang dilamar.
  9. Tes Lainnya
    • Beberapa jabatan memerlukan tes khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik jabatan tersebut.

Bagi pelamar jabatan fungsional, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menyediakan kisi-kisi materi SKB yang disesuaikan dengan masing-masing jabatan. Tercatat, ada sekitar 460 jabatan yang dapat diikuti oleh pelamar pada SKB 2024.

Ketentuan Lulus CPNS 2024

Dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, dijelaskan bahwa nilai SKB akan menjadi bagian penting dalam pengolahan hasil akhir seleksi CPNS. Oleh karena itu, untuk dinyatakan lulus, peserta harus memenuhi ketentuan berikut:

  1. Pengolahan hasil integrasi nilai:
    • SKD = 40%
    • SKB = 60%
  2. Urutan kelulusan jika nilai akhir peserta sama:
    • Nilai kumulatif SKD yang tertinggi.
    • Jika nilai SKD sama, urutkan berdasarkan nilai tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, hingga tes wawasan kebangsaan.
    • Jika nilai peserta masih sama, urutkan berdasarkan nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, dan nilai rata-rata tertinggi untuk lulusan SMA/sederajat.
    • Jika setelah urutan tersebut nilai masih sama, maka kelulusan akhir ditentukan berdasarkan usia pelamar.
  3. Pengisian jabatan yang belum terpenuhi:
    • Jika kebutuhan jabatan umum belum terpenuhi, dapat diisi oleh pelamar kebutuhan khusus yang memenuhi nilai ambang batas SKD dan berperingkat terbaik.
    • Jabatan kebutuhan khusus yang belum terpenuhi dapat diisi oleh pelamar umum yang memiliki jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lokasi yang sama.

Jadwal Seleksi CPNS 2024 Terupdate

Untuk pelaksanaan SKB, berikut adalah jadwal seleksi yang masih tersisa:

  • Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November – 17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November – 3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan hasil seleksi sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025

SKB CPNS 2024 adalah seleksi yang sangat penting karena mempengaruhi kelulusan akhir. Dengan bobot nilai SKB yang mencapai 60%, peserta harus mempersiapkan diri sebaik mungkin. Selain mempelajari materi tes, penting juga untuk memahami skema penilaian dan ketentuan kelulusan, sehingga bisa meraih hasil terbaik. Semoga informasi ini membantu dalam persiapan seleksi dan keberhasilan Anda dalam menjadi bagian dari aparatur negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *