Seleksi PPPK 2024 Dibuka: Peluang Besar bagi Tenaga Honorer
Pemerintah kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024, sesuai dengan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 347 Tahun 2024. Seleksi ini bertujuan untuk mengisi berbagai jabatan fungsional dan pelaksana di instansi pemerintah.
Kategori Utama Seleksi PPPK 2024
Seleksi PPPK 2024 terbuka untuk pelamar dari dua kategori utama: eks tenaga honorer Kategori II (THK-II) dan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Eks THK-II adalah pegawai yang tercatat dalam database eks THK-II BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah. Sedangkan tenaga non-ASN adalah pegawai yang terdaftar di database BKN dan telah bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun secara terus-menerus.
Pelamar PPPK hanya diperbolehkan mendaftar di instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat ini. Penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan untuk melamar dengan melampirkan surat keterangan dokter dan mengunggah video sebagai bagian dari aplikasi mereka.
Syarat dan Tahapan Seleksi PPPK 2024
Untuk memenuhi syarat, pelamar PPPK harus memiliki pengalaman kerja sesuai dengan jabatan yang dilamar. Bagi pelamar jabatan fungsional dosen, pengalaman minimal adalah dua tahun pada jenjang asisten ahli, tiga tahun untuk jenjang S-3, lima tahun untuk jenjang lektor, dan lima tahun lagi untuk jenjang lektor kepala. Sementara itu, pelamar jabatan fungsional pengawas sekolah harus memiliki pengalaman kerja sebagai guru sekurang-kurangnya delapan tahun. Pengalaman kerja harus dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan.
Seleksi PPPK 2024 meliputi beberapa tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi terdiri dari:
- Seleksi Kompetensi Teknis: Menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang terkait dengan bidang teknis jabatan.
- Seleksi Kompetensi Manajerial: Menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku dalam berorganisasi.
- Seleksi Kompetensi Sosio-Kultural: Menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat.
- Wawancara Berbasis Komputer: Menilai integritas, moralitas, kejujuran, komitmen, etika, dan kepatuhan.
Waktu yang disediakan untuk seleksi adalah 130 menit, terdiri dari 120 menit untuk seleksi kompetensi dan 10 menit untuk wawancara. Untuk penyandang disabilitas sensorik netra, waktu seleksi diperpanjang menjadi 150 menit, dengan waktu wawancara selama 15 menit.
Jumlah Soal Seleksi PPPK 2024
Jumlah soal dalam seleksi PPPK 2024 adalah 145 soal yang terbagi sebagai berikut:
– Kompetensi Teknis: 90 soal
– Kompetensi Manajerial: 25 soal
– Kompetensi Sosio-Kultural: 20 soal
– Wawancara: 10 soal
Bobot soal kompetensi teknis adalah 5 untuk jawaban benar dan 0 untuk tidak dijawab. Untuk kompetensi manajerial, sosio-kultural, dan wawancara, bobot soal berkisar antara 1 hingga 4, dengan nilai nol untuk jawaban yang tidak diberikan.
Nilai komulatif tertinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670, yang terdiri dari 450 untuk kompetensi teknis, 180 untuk kompetensi manajerial dan sosio-kultural, serta 40 untuk wawancara. Bagi guru dengan sertifikat pendidik yang terdaftar di pangkalan Dikti dan linear, nilai pada kompetensi teknis akan mencapai 100%.
Baca juga : Universitas Pertamina Buka Lowongan Dosen
Untuk jabatan pengelola umum operasional, jumlah soal terdiri dari 45 kompetensi teknis, 25 manajerial, 20 sosio-kultural, dan 10 wawancara, dengan nilai komulatif tertinggi 445, yang meliputi 225 untuk kompetensi teknis, 180 untuk manajerial dan sosio-kultural, serta 40 untuk wawancara.
Pelamar PPPK yang dinyatakan lulus adalah mereka yang memperoleh peringkat terbaik. Penentuan kelulusan dilakukan dengan mengurutkan pelamar dari eks-THK-II, pegawai yang terdaftar di database tenaga non-ASN, dan pegawai aktif yang telah bekerja selama dua tahun terakhir. Jika kebutuhan PPPK tidak terpenuhi, pelamar dari jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dapat dipertimbangkan.
Demikian informasi mengenai pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) tahun 2024.

