Karir

Jadwal dan Persyaratan PPPK Guru 2024

Advertisements

Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan kembali dibuka tahun ini, termasuk untuk posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Untuk Anda yang tertarik, berikut adalah informasi terbaru mengenai jadwal dan syarat pendaftaran PPPK guru 2024.

Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengonfirmasi bahwa pemerintah akan membuka rekrutmen PPPK tahun ini. Proses ini merupakan bagian dari upaya menyelesaikan penataan tenaga non-ASN (honorer) yang saat ini sedang diverifikasi.

“Secara bertahap, kami akan membuka rekrutmen PPPK untuk melanjutkan penataan tenaga non-ASN pada tahun 2024. Pengumuman resmi akan segera kami buat setelah proses verifikasi dan validasi selesai,” ujar Anas di Jakarta pada 15 Agustus 2024, seperti dikutip dari laman resmi Menpan.

Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2024

Sementara menunggu jadwal resmi, calon peserta dapat mulai mempersiapkan dokumen dan syarat pendaftaran. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI Nomor 2901/B/HK.04.01/2023, berikut adalah persyaratan pendaftaran PPPK Guru:

Syarat Khusus

  1. Memiliki kualifikasi akademik S1/D4 dan/atau sertifikat pendidik.
  2. Mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki. Jika tidak memiliki sertifikat pendidik, maka mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademik S1/D4.
  3. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.

Syarat Umum

  1. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  3. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.
  4. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.
  6. Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  7. Tidak pernah terlibat dalam pelanggaran seleksi calon ASN dalam 3 periode seleksi sebelumnya.
  8. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.

Berkas Pendaftaran PPPK Guru 2024

  1. Scan pas foto berlatar belakang merah, maksimal 200 KB, tipe file jpeg/jpg.
  2. Scan swafoto, maksimal 200 KB, tipe file jpeg/jpg.
  3. Scan KTP, maksimal 200 KB, tipe file jpeg/jpg.
  4. Scan ijazah + serdik/STR, maksimal 800 KB, tipe file pdf.
  5. Scan transkrip nilai, maksimal 500 KB, tipe file pdf.
  6. Scan surat penugasan guru (untuk THK-2), maksimal 500 KB, tipe file pdf.
  7. Persyaratan dokumen unggah dapat bervariasi berdasarkan instansi masing-masing.

Demikian informasi mengenai jadwal dan syarat pendaftaran PPPK guru 2024. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen dengan baik untuk mengikuti proses seleksi. Semoga sukses!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *