Update Terbaru KIP Kuliah Pasca Serangan PDN
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, salah satu layanan bantuan pendidikan yang terganggu akibat serangan Pusat Data Nasional (PDN), kini telah mengalami proses pemulihan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan beberapa informasi terbaru yang sangat penting bagi mahasiswa baru, mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan, serta perguruan tinggi.
Informasi Terbaru KIP Kuliah Pasca Serangan PDN
- Tenggat Pembayaran Uang Kuliah
– Mahasiswa baru yang telah diterima melalui SNBP, SNBT, atau Jalur Mandiri harus memastikan perguruan tinggi mereka memperpanjang tenggat waktu pembayaran uang kuliah. Ini berlaku hingga proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.
– Jika perguruan tinggi tidak mematuhi perpanjangan tersebut, mahasiswa diminta untuk melaporkan hal ini ke Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek melalui laman https://ult.kemdikbud.go.id/ atau melalui pusat panggilan 177.
- Klaim Ulang Akun KIP Kuliah
– Proses seleksi penerima KIP Kuliah akan tetap dilanjutkan setelah layanan dipulihkan. Mahasiswa yang telah mendaftar sebelum terjadi kendala sistem harus melakukan klaim ulang akun KIP Kuliah mereka.
– Klaim ulang dilakukan dengan mengunjungi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.
– Mahasiswa juga diminta untuk memeriksa kembali data yang sudah diunggah dan mengunggah ulang dokumen pendukung sesuai petunjuk.
Baca juga : Upload Ulang Dokumen untuk Peserta KIP Kuliah 2024
Dampak Serangan Siber terhadap KIP Kuliah
Serangan ransomware pada PDN beberapa waktu lalu mengganggu akses ke 239 layanan instansi, termasuk layanan-layanan vital di Kemendikbudristek. Domain KIP Kuliah termasuk yang terdampak, menyebabkan penundaan dalam proses pendaftaran bagi mahasiswa baru.
Langkah-langkah pemulihan layanan KIP Kuliah sedang dilakukan secara bertahap. Kemendikbudristek menekankan pentingnya bagi mahasiswa untuk mengikuti petunjuk terbaru terkait pembayaran uang kuliah dan klaim ulang akun KIP Kuliah mereka. Ini adalah langkah kritis dalam memastikan bahwa proses pendidikan berjalan lancar dan adil bagi semua penerima manfaat KIP Kuliah.
Pingback: Pencairan KIP Kuliah Pasca Serangan Siber - DUNIA PENDIDIK