Pencairan KIP Kuliah Pasca Serangan Siber
Serangan siber ransomware yang melanda Pusat Dana Nasional (PDN) turut berdampak pada data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, mengundang kekhawatiran akan nasib para mahasiswa penerima beasiswa ini.
Dampak Serangan dan Penanganannya
PDN yang terkena serangan siber menyebabkan gangguan pada layanan masyarakat, termasuk data ribuan penerima KIP Kuliah. Meskipun demikian, Kemendikbudristek mengonfirmasi bahwa pencairan dana KIP Kuliah untuk mahasiswa ongoing pada semester genap 2023/2024 telah mencapai 98,8 persen.
Nasib Mahasiswa Penerima KIP Kuliah
Saat terjadi gangguan sistem, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang belum mengajukan pencairan atau sedang dalam proses pencairan. Pertanyaannya adalah bagaimana nasib mahasiswa-mahasiswa ini?
Arahan dari Kemendikbudristek
Kemendikbudristek memberikan arahan kepada perguruan tinggi untuk melakukan langkah-langkah berikut:
- Identifikasi dan Verifikasi Data: Perguruan tinggi diminta untuk melakukan identifikasi dan verifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah yang masih belum menerima dana pada semester genap 2023/2024.
- Koordinasi dengan Puslapdik: Berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek untuk memproses pencairan dana KIP Kuliah.
Jaminan Proses Pencairan
Kemendikbudristek menegaskan bahwa proses pengajuan dan pencairan KIP Kuliah bagi mahasiswa ongoing akan dilakukan secara manual. Mereka memastikan bahwa semua proses ini tetap berjalan sesuai jadwal, dengan target pencairan paling lambat pada bulan Agustus 2024.
Baca juga : Update Terbaru KIP Kuliah Pasca Serangan PDN
Komunikasi dan Informasi Lebih Lanjut
Untuk memantau perkembangan status layanan KIP Kuliah, Kemendikbudristek akan terus memberikan informasi terbaru melalui kanal komunikasi resmi mereka. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud di laman https://ult.kemdikbud.go.id/ atau melalui pusat panggilan 177.
Dengan demikian, meskipun terjadi gangguan serius akibat serangan siber, pemerintah memastikan komitmen untuk menyelesaikan proses pencairan KIP Kuliah tanpa menimbulkan keterlambatan yang berarti bagi mahasiswa penerima beasiswa.