Sekolah

Menuju Pendidikan Gratis: Tantangan dan Solusi

Advertisements

Mahkamah Konstitusi (MK) berencana untuk memanggil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait dengan gugatan mengenai kebijakan biaya pendidikan gratis untuk SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta. Ketua MK, Suhartoyo, menyatakan hal ini dalam sidang lanjutan uji materi terkait UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pada Selasa, 23 Juli 2024. Sidang tersebut ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis, 1 Agustus 2024, pukul 10.30 WIB.

Suhartoyo menjelaskan bahwa MK telah mengirim surat kepada menteri terkait untuk memberikan kesempatan mendengarkan keterangan dari Dirjen Anggaran atau perwakilan dari Kemenkeu dan Bappenas. Sidang tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi isu pendanaan yang menjadi kunci dalam implementasi kebijakan pendidikan gratis di sekolah-sekolah.

Di sidang yang sama, Kepala Biro Perencanaan Kemdikbudristek, Vivi Andriani, hadir sebagai saksi dari pemerintah. Vivi mengakui bahwa pendanaan untuk pendidikan dasar SD dan SMP masih belum memadai. Dia menjelaskan bahwa alokasi anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2024 mencakup Program Indonesia Pintar (PIP) dan belanja lainnya, tetapi jumlahnya masih dianggap minimum.

Total anggaran yang dialokasikan untuk pendidikan dasar pada tahun 2024 mencapai Rp 227 triliun, namun Vivi mengatakan bahwa angka ini masih jauh dari kebutuhan ideal sebesar Rp 345 triliun. Dia juga menyoroti mekanisme pendanaan yang bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU), baik yang bersifat specific grant maupun block grant, yang memiliki dampak signifikan terhadap kebijakan dan praktik pendidikan.

Pandangan dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK)

Nisa Felicia dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) memberikan pandangan bahwa mendukung sekolah swasta secara finansial bukanlah solusi yang efektif atau relevan. Menurutnya, hal ini bisa mengurangi independensi sekolah swasta dalam menentukan kebijakan pendidikan dan penerimaan biaya dari orang tua.

Nisa juga menyoroti potensi peningkatan kesenjangan dalam kesempatan pendidikan jika tidak ada pengawasan yang tepat terhadap penyaluran dana pendidikan. Dia memberi contoh dari Amerika Serikat di mana sekolah negeri tipe charter school, meskipun menerima dana publik, dapat menyebabkan kesenjangan karena adanya pilihan pendidikan yang lebih baik bagi mereka yang mampu.

Baca juga : MK: Negara Perlu Teguhkan Tanggung Jawab terhadap Pendidikan

Pendapat dari PSPK menekankan pentingnya penguatan sekolah negeri, penegerian sekolah swasta, atau model kolaborasi lainnya yang tidak hanya berfokus pada kebijakan pendidikan gratis tetapi juga memastikan kualitas pendidikan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh anak-anak Indonesia.

Dengan demikian, isu pendidikan gratis untuk SD dan SMP masih menjadi perdebatan yang kompleks di Indonesia, mempertimbangkan tantangan pendanaan yang ada serta perlunya kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan dan keadilan pendidikan bagi semua anak-anak di negeri ini.

One thought on “Menuju Pendidikan Gratis: Tantangan dan Solusi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *