Kampus

UGM Menggunaka Kembali Aturan Biaya Kuliah Tahun 2023

Advertisements

Universitas Gadjah Mada (UGM) menyambut baik keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi calon mahasiswa baru tahun ajaran 2024/2025. Kebijakan tersebut berlaku untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Sekretaris Universitas UGM, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menanggapi pembatalan ini dengan menyatakan bahwa besaran UKT UGM akan kembali mengikuti aturan yang berlaku pada tahun 2023.

Berkenaan dengan surat Dirjen Diktiristek nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 yang membatalkan kenaikan UKT dan IPI tahun akademik 2024/2025, UGM diminta untuk mengusulkan kembali besaran UKT dan IPI untuk konsultasi lebih lanjut dengan Kemendikbudristek RI. “Batas waktu pengusulan kembali hingga 5 Juni mendatang, dan kami sedang dalam proses konsultasi dengan para Dekan serta perwakilan mahasiswa,” jelas Dr. Andi Sandi seperti dikutip dari laman resmi UGM pada Jumat (31/5/2024). Sandi menegaskan komitmen UGM untuk memberikan biaya kuliah yang terjangkau, seiring dengan cita-cita universitas tersebut dalam mencetak calon pemimpin bangsa dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

Prinsip Biaya Kuliah Diterapkan Sesuai IKE

UGM menerapkan prinsip biaya kuliah yang sesuai dengan Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE), yang mencakup berbagai indikator seperti penghasilan orangtua, jumlah tanggungan keluarga, SPT Tahunan, dan daya listrik. Berdasarkan profil ekonomi calon mahasiswa, UGM memberikan kemudahan pembayaran IPI dan memberikan subsidi UKT sebesar 25 persen hingga 100 persen. Sandi menegaskan bahwa UGM tetap mempertahankan subsidi UKT 100 persen sebagai upaya inklusi, memastikan bahwa mahasiswa dari lapisan ekonomi bawah tetap dapat melanjutkan pendidikan.

IPI, yang merupakan uang pangkal, dapat dibayarkan sekali sepanjang masa perkuliahan dengan besaran Rp 20 juta untuk bidang ilmu Sosial dan Humaniora dan Rp 30 juta untuk bidang ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan. UGM juga memberikan opsi angsuran untuk pembayaran IPI, dengan tujuan agar biaya tidak menjadi hambatan bagi mahasiswa. Selain itu, UGM menyediakan bantuan beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, serta melakukan verifikasi data untuk memastikan subsidi UKT tepat sasaran.

Baca juga : Kemendikbud Ristek Batalkan Rencana Kenaikan UKT 2024-2025

Dengan melibatkan mahasiswa dalam proses verifikasi data, UGM berupaya memastikan bahwa subsidi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa yang bersangkutan. Melalui langkah-langkah ini, UGM terus berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *