Kemendikbud Ristek Batalkan Rencana Kenaikan UKT 2024-2025
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah memutuskan untuk membatalkan rencana kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun ajaran 2024-2025. Keputusan ini diambil setelah menerima berbagai kritik dari masyarakat terkait rencana tersebut, terutama karena dampaknya pada mahasiswa di berbagai perguruan tinggi negeri. Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, menyatakan bahwa pembatalan ini merupakan respons terhadap masukan yang diterima dari berbagai pihak. Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH).
Nadiem Makarim menjelaskan bahwa rencana kenaikan UKT untuk tahun ajaran 2024/2025 didasarkan pada Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). Namun, setelah mempertimbangkan masukan dari masyarakat, terutama dari mahasiswa, pemerintah memutuskan untuk membatalkan kenaikan tersebut. Meskipun SSBOPT telah diterbitkan sebagai dasar peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi PTN dan PTN-BH, Nadiem menegaskan bahwa SSBOPT tersebut tidak pernah dimutakhirkan sejak 2019.
Selain itu, Nadiem menyatakan bahwa terdapat beberapa kesalahpahaman di kalangan masyarakat terkait rencana kenaikan UKT. Permendikbud Ristek hanya berlaku bagi mahasiswa baru, namun ada kemungkinan bahwa PTN keliru dalam menempatkan mahasiswa dalam kelompok UKT yang tidak sesuai dengan kemampuan ekonominya karena data yang tidak akurat. Selain itu, ada juga beberapa PTN yang tidak melakukan penyesuaian UKT lebih dari lima tahun, sehingga kenaikan ini dirasa tidak wajar.
Baca juga : Pilihan Beasiswa S1 Tanpa Syarat TOEFL dan IPK
Menyikapi hal ini, Nadiem Makarim telah bertemu dengan Presiden untuk membahas berbagai masalah di bidang pendidikan, termasuk mengenai UKT. Beberapa pendekatan telah diajukan untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait dengan implementasi Permendikbud Ristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detail teknisnya.
Polemik kenaikan UKT telah menimbulkan berbagai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa. Beberapa mahasiswa mengusulkan penerapan student loan bagi mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. Namun, ide ini juga menuai beragam komentar, dengan beberapa pihak mengkhawatirkan bahwa mahasiswa berpotensi tidak mampu melunasi pinjaman tersebut.
Pingback: UGM Menggunaka Kembali Aturan Biaya Kuliah Tahun 2023 - DUNIA PENDIDIK