Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD
LPDP Tahap 2 tahun 2024 akan dibuka pada 19 Juni 2024, menjadi kabar baik bagi para pejuang beasiswa gelar magister atau doktor. LPDP menawarkan tiga jenis beasiswa, yakni LPDP Reguler, LPDP Parsial, dan LPDP Perguruan Tinggi Unggul Dunia (PTUD), masing-masing dengan perbedaan dalam pendanaan, persyaratan, dan skema pendaftaran.
Dua jenis beasiswa yang paling diminati adalah LPDP Reguler dan LPDP PTUD karena keduanya menawarkan pembiayaan penuh. Namun, agar tidak keliru, penting bagi calon penerima beasiswa untuk memahami perbedaan di antara keduanya. Berikut adalah perbedaan utama antara LPDP Reguler dan LPDP PTUD.
LPDP Reguler:
– Jenjang magister dan doktor untuk satu gelar atau gelar ganda dengan durasi kuliah maksimal 24 bulan (magister) dan 48 bulan (doktor).
– Persyaratan minimal IPK 3.0 untuk S2 dan 3.25 untuk S3.
– Tidak wajib memiliki Letter of Acceptance (LoA).
– Wajib mengikuti Tes Bakat Skolastik untuk program double degree, kecuali memiliki LoA Unconditional.
– Pilihan kampus mencakup 445 universitas di seluruh dunia, dengan beberapa yang memiliki bidang prioritas.
Baca juga : Peluang Beasiswa S2 di Monash University
LPDP PTUD:
– Program beasiswa untuk Warga Negara Indonesia yang telah mendapatkan LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi Utama Dunia.
– Jenjang magister dan doktor untuk satu gelar dengan durasi pendanaan maksimal 24 bulan (magister) dan 60 bulan (doktor).
– Tidak ada persyaratan minimal IPK.
– Wajib memiliki LoA.
– Tidak wajib mengikuti Tes Bakat Skolastik.
– Pilihan kampus terbatas hanya pada 26 perguruan tinggi terbaik di dunia.
Memahami perbedaan antara LPDP Reguler dan LPDP PTUD dapat membantu calon penerima beasiswa dalam memilih opsi yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pendidikan mereka.
Pingback: Cara Daftar KIP Kuliah 2024 untuk Jalur Mandiri - DUNIA PENDIDIK