Kampus

Cara Daftar KIP Kuliah 2024 untuk Jalur Mandiri

Advertisements

Program KIP Kuliah 2024 (Kartu Indonesia Pintar) telah membuka peluang bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) melalui jalur mandiri. Namun, untuk dapat mengikuti program ini, ada beberapa persyaratan dan langkah yang perlu dipenuhi. Berikut adalah panduan lengkapnya:

 Cara Daftar KIP Kuliah 2024 untuk Jalur Mandiri:

  1. Buat Akun KIP Kuliah: Calon mahasiswa perlu membuat akun KIP Kuliah di laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
  2. Lengkapi Data: Saat mendaftar, siswa harus memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif. NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang kondisi sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Jika siswa belum terdaftar di DTKS, mereka harus melengkapi data ekonomi dan aset.
  3. Validasi Data: Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi terhadap NIK, NISN, dan NPSN serta menentukan kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Terima Nomor Pendaftaran: Jika proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
  5. Pilih Jalur Seleksi: Calon mahasiswa kemudian dapat memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
  6. Selesaikan Pendaftaran: Siswa harus menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
  7. Verifikasi Lebih Lanjut: Calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi harus melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

 Syarat KIP Kuliah 2024:

  1. Lulusan Terbaru: Penerima KIP Kuliah harus merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang setara, yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.
  2. Lulus Seleksi: Calon penerima harus telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi.
  3. Potensi Akademik dan Keterbatasan Ekonomi: Calon penerima harus memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.
  4. Persyaratan Ekonomi: Mahasiswa penerima KIP Kuliah harus berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dapat dibuktikan dengan kartu atau program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang berwenang.

Baca juga : Perbedaan LPDP Reguler dan LPDP PTUD

Jadi, bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar lewat jalur mandiri di tahun 2024, penting untuk memahami dengan baik cara daftar dan syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapatkan KIP Kuliah. Dengan demikian, kesempatan untuk mendapatkan bantuan biaya kuliah dan hidup dapat lebih optimal.

3 komentar pada “Cara Daftar KIP Kuliah 2024 untuk Jalur Mandiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *