Data Terbaru dari FSGI pada Hari Anak Nasional
Pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merilis data yang mengungkap tingginya kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari-Juli 2024. Temuan ini memperlihatkan bahwa kekerasan paling sering terjadi di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan sejumlah kasus yang mencakup kategori berat dan melibatkan pihak kepolisian.
Statistik Kasus Kekerasan
Menurut laporan FSGI, terdapat 15 kasus kekerasan yang tercatat selama periode tersebut, dengan pembagian prevalensi sebagai berikut:
– SMP/MTs: 40%
– SD/MI: 33,33%
– SMA: 13,33%
– SMK: 13,33%
Kekerasan Seksual dan Fisik
Kasus kekerasan paling tinggi terdiri dari kekerasan fisik (73,33%), yang mayoritas pelakunya adalah sesama peserta didik seperti teman sebaya atau kakak senior. Kekerasan seksual, yang juga signifikan (20%), menunjukkan bahwa semua pelakunya adalah guru. Kedua jenis kekerasan ini menjadi sorotan utama dalam laporan FSGI.
Kritik terhadap Implementasi Kebijakan
FSGI mengkritisi implementasi Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP). Meskipun kebijakan ini telah diluncurkan hampir setahun yang lalu, FSGI menyoroti bahwa masih banyak sekolah yang belum memahami atau menerapkan petunjuk teknisnya secara efektif.
Baca juga : Kekhawatiran Akibat Penyimpangan PPDB
Rekomendasi FSGI
Dalam upayanya untuk meningkatkan perlindungan terhadap peserta didik, FSGI mendorong agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa Permendikbudristek 46/2023 diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh satuan pendidikan. Hal ini termasuk pemahaman yang lebih baik terhadap Juknis Persekjen Kemendikbudristek Nomor 49/M/2023, yang memandu prosedur pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah.
Laporan FSGI mengingatkan pentingnya penanganan kekerasan di sekolah sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi hak-hak anak. Dengan data dan rekomendasi yang disampaikan, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan seluruh peserta didik di Indonesia.