Lonjakan Biaya UKT Tidak Proporsional dengan Kondisi Ekonomi
Kehadiran biaya pendidikan merupakan perhatian utama bagi masyarakat, namun kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tidak selaras dengan peningkatan pendapatan. Ekonom dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P. Sasmita, menyoroti fenomena tersebut. Menurutnya, peningkatan biaya UKT dan biaya pendidikan secara keseluruhan akan memberikan tekanan tambahan pada masyarakat, terutama mereka yang berada di kelas bawah.
Ronny menjelaskan bahwa pendapatan masyarakat kelas bawah hanya mengalami peningkatan yang sangat tipis dari tahun ke tahun. Sementara itu, mereka juga dihadapkan pada kenaikan harga-harga bahan pokok yang signifikan. “Pendapatan kelas menengah ke bawah semakin tertekan karena kenaikan harga-harga komoditas pokok dan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang minim dalam beberapa tahun terakhir,” ungkapnya.
Dalam konteks ini, akses pendidikan tinggi perlu disederhanakan agar masyarakat lebih mudah mengakses perguruan tinggi. Langkah ini dapat dianggap sebagai strategi penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) nasional. “Pemerintah seharusnya tidak mempersulit akses masyarakat ke perguruan tinggi. Kenaikan UKT yang tidak sesuai dengan semangat konstitusi dalam bidang pendidikan perlu ditinjau ulang bahkan dibatalkan,” tambahnya.
Pentingnya Kenaikan UKT yang Proporsional
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, telah menegaskan bahwa pemerintah akan menghentikan kenaikan UKT yang tidak masuk akal di perguruan tinggi negeri (PTN). Hal ini diungkapkan Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI sebagai tanggapan terhadap isu-isu yang beredar di masyarakat mengenai lonjakan biaya UKT yang menyebabkan protes mahasiswa di berbagai daerah.
“Saya dan Kemendikbudristek berkomitmen untuk menghentikan lonjakan biaya yang tidak rasional karena tentunya ada rekomendasi dari kami,” ujar Nadiem, sebagaimana dilaporkan oleh Antara. Nadiem menekankan kepada PTN bahwa kenaikan biaya UKT harus tetap dalam batas kewajaran dan logika.
Baca juga : Intervensi Pemerintah & Kompleksitas Birokrasi Perguruan Tinggi
UKT yang Membumbung Tinggi
Nadiem Makarim juga menyampaikan keprihatinannya mengenai desas-desus kenaikan biaya UKT yang signifikan di beberapa PTN. Ia menegaskan akan segera mengevaluasi dan mengaudit kenaikan biaya yang tidak wajar ini untuk kemudian menghentikannya.
“Saya mengingatkan kepada semua pimpinan PTN dan program studi untuk memastikan bahwa peningkatan biaya harus beralasan dan tidak terburu-buru, terutama dalam melakukan lonjakan biaya UKT yang besar,” tutur Nadiem.