Sekolah

Besaran Bantuan dan Syarat Penerima BPMS

Advertisements

Saat memasuki tahun akademik baru, perbincangan seputar Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) kembali mencuat. BPMS adalah program bantuan pendidikan yang ditujukan bagi siswa kelas 1, 7, dan 10 yang mendaftar di sekolah atau madrasah swasta dan berasal dari keluarga kurang mampu. Program ini memberikan dukungan finansial untuk membantu biaya pendidikan awal siswa.

 Apa Itu BPMS?

BPMS atau Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah adalah inisiatif pemerintah yang menyediakan bantuan finansial kepada siswa baru dari keluarga tidak mampu yang mendaftar di sekolah swasta atau madrasah swasta. Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan awal bagi siswa dan keluarganya.

 Syarat Penerima BPMS

Untuk dapat menerima BPMS, siswa harus memenuhi syarat-syarat tertentu, antara lain:

– Usia siswa antara 6 hingga 21 tahun.

– Terdaftar sebagai siswa baru di sekolah swasta atau madrasah swasta di Jakarta.

– Berdomisili di Jakarta dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Jakarta.

– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran/.

 Besaran Bantuan BPMS

Besaran bantuan BPMS bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan siswa:

– SD, MI, atau SLB: Maksimal Rp 1 juta

– SMP, MTs, atau SMPLB: Maksimal Rp 1,5 juta

– SMA, MA, SMK, atau SMALB: Maksimal Rp 2,5 juta

Untuk sekolah-sekolah swasta yang terlibat dalam mekanisme PPDB Bersama, besaran bantuan dapat lebih tinggi:

– SMA atau SMK Klaster I: Maksimal Rp 3 juta

– SMA atau SMK Klaster II: Maksimal Rp 7 juta

– SMA atau SMK Klaster III: Maksimal Rp 10 juta

 Proses Pendaftaran dan Pencairan BPMS

Pendaftaran BPMS biasanya dibuka dari pertengahan September hingga awal Oktober melalui sekolah masing-masing. Pencairan dana BPMS dilakukan pada akhir November setelah proses verifikasi dan validasi data.

Jika siswa belum melunasi uang pangkal, dana BPMS akan dialokasikan langsung ke rekening giro sekolah sebagai pembayaran uang pangkal. Sedangkan bagi siswa yang sudah melunasi uang pangkal, mereka dapat meminta dana BPMS yang sudah dikreditkan kepada pihak sekolah.

 Informasi Tambahan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah, dapat dipantau melalui akun Instagram resmi @upt.p4op. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi siswa dan keluarga dari lapisan masyarakat yang membutuhkan, serta berkontribusi dalam mendukung akses pendidikan yang merata dan inklusif di Jakarta.

Dengan demikian, BPMS tidak hanya merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas pendidikan, tetapi juga sebagai langkah konkret untuk membantu mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi semua anak di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *