Mendikti Saintek Ajak Kampus Gencarkan Pencegahan Judi Online
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, telah menginstruksikan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, baik negeri maupun swasta, untuk mengintensifkan upaya pencegahan terhadap judi online, atau yang sering disebut sebagai “judol”. Tindak lanjut dari instruksi ini ditujukan agar tidak ada dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan yang terlibat dalam praktik judi daring yang marak belakangan ini.
Pernyataan ini disampaikan oleh Prof. Satryo melalui sebuah unggahan di akun YouTube FMB9ID_IKP pada Kamis (21/11/2024). Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) telah memberi perintah langsung kepada para pemimpin perguruan tinggi agar segera mengambil langkah konkret untuk mencegah keterlibatan civitas akademika dalam judi online.
Menurut Prof. Satryo, langkah pencegahan ini sangat penting mengingat data terbaru yang menunjukkan bahwa banyak pelajar dan mahasiswa yang terlibat dalam praktik judi daring. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data pemerintah, sebanyak 960.000 pelajar dan mahasiswa di Indonesia tercatat terlibat dalam kasus judi online. Sebagian besar dari angka tersebut adalah mahasiswa, yang menjadi kelompok rentan terhadap bahaya judi daring.
Meningkatnya Kasus Judi Online di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa
Fenomena peningkatan kasus judi online di kalangan pelajar, khususnya mahasiswa, menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan lembaga pendidikan. Prof. Satryo menambahkan bahwa untuk mencegah kasus serupa di masa depan, ia telah melakukan komunikasi dengan berbagai perguruan tinggi untuk memastikan langkah-langkah pencegahan dijalankan secara konsisten. Pencegahan ini tidak hanya terbatas pada mahasiswa, namun juga mencakup dosen dan tenaga kependidikan yang berperan penting dalam menjaga lingkungan kampus tetap sehat dan bebas dari pengaruh negatif teknologi, termasuk judi online.
Sementara itu, data yang dilaporkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Senin (4/11/2024) menunjukkan adanya lonjakan yang cukup signifikan dalam jumlah anak-anak yang terpapar judi online. Dalam periode antara 2017 hingga 2023, tercatat adanya peningkatan kasus judi online di kalangan anak-anak hingga 300 persen. Para anak yang terlibat berusia antara 11 hingga 19 tahun, dengan Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah terbesar, yakni lebih dari 4.000 anak.
Peningkatan jumlah anak yang terlibat judi online ini bukan hanya terjadi di Jakarta, namun juga mencakup seluruh wilayah Indonesia. Laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa pada tahun ini saja, lebih dari 197.000 anak telah terpapar judi online. Data ini mencerminkan betapa pentingnya perhatian dari berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan, untuk menanggulangi fenomena ini yang berisiko merusak masa depan generasi muda.
Peran Perguruan Tinggi dalam Pencegahan Judi Online
Menanggapi hal ini, Prof. Satryo menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran yang sangat besar dalam pencegahan judi online. Sebagai lembaga pendidikan yang memiliki banyak mahasiswa, kampus diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran akan bahaya judi daring. Melalui sosialisasi dan penyuluhan yang intensif, diharapkan mahasiswa dapat lebih paham tentang dampak negatif dari judi online, baik dari sisi psikologis, sosial, maupun akademis.
Selain itu, perguruan tinggi juga diminta untuk memberikan pembekalan kepada mahasiswa mengenai cara melindungi diri dari pengaruh negatif dunia maya. Langkah-langkah preventif seperti penyuluhan, workshop, dan kegiatan ekstrakurikuler yang membangun karakter bisa menjadi alternatif untuk menghindarkan mahasiswa dari godaan judi online. Tak hanya itu, pendampingan kepada mahasiswa yang sudah terlanjur terlibat dalam judi online juga sangat dibutuhkan untuk memberikan solusi yang tepat, agar mereka bisa kembali fokus pada pendidikan mereka.
Meningkatkan Kerjasama Antar Lembaga
Untuk memastikan upaya ini berjalan dengan efektif, Prof. Satryo juga mengajak perguruan tinggi untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya dalam memerangi judi online. Kerjasama ini penting agar pencegahan dan penanggulangan bisa dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi, dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian.
Dengan meningkatnya kesadaran dan langkah-langkah yang lebih tegas dari semua pihak, diharapkan angka keterlibatan pelajar dan mahasiswa dalam judi online bisa ditekan, serta generasi muda Indonesia dapat terhindar dari dampak buruk yang ditimbulkan oleh perilaku tersebut. Pemerintah dan perguruan tinggi diharapkan dapat terus bekerja sama dalam menciptakan ruang belajar yang sehat dan bebas dari gangguan eksternal, termasuk judi online yang merusak.
Keterlibatan mahasiswa dalam judi online merupakan masalah serius yang harus segera ditangani. Pemerintah melalui Kemendikti Saintek telah mengambil langkah tegas dengan memerintahkan perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam pencegahan. Diharapkan dengan adanya upaya pencegahan yang masif, mahasiswa dan civitas akademika lainnya dapat terhindar dari godaan judi online, dan lingkungan pendidikan di Indonesia dapat tetap kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

