Sekolah

Maraknya Kasus Penculikan Anak, Mendikdasmen Mu’ti Anjurkan Hal ini

Advertisements

Kasus penculikan anak baru-baru ini menjadi sorotan besar di media sosial, dengan banyak perbincangan mengenai insiden penculikan Bilqis di Makassar yang kemudian ditemukan di Jambi. Setelah enam hari pencarian, Bilqis akhirnya kembali ke pangkuan orang tua dan keluarganya. Menanggapi maraknya kasus penculikan ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, sebagaimana dikutip dari DetikEdu memberikan saran untuk mencegah terjadinya penculikan anak di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Pentingnya Pengasuhan Anak di Sekolah dan Rumah untuk Cegah Penculikan

Mendikdasmen Mu’ti mengungkapkan bahwa pengasuhan anak yang baik dapat mencegah banyak kasus penculikan. Tidak hanya di rumah, tetapi juga di sekolah. “Penting untuk memberikan perhatian maksimal terhadap pengasuhan anak, baik di rumah maupun di sekolah. Ketika anak-anak bermain di luar rumah, sering kali ada pihak yang berniat jahat menculik mereka,” jelas Mu’ti.

Mu’ti memberikan peringatan ini setelah menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah Revitalisasi Satuan Pendidikan di Tangerang, Banten, Kamis (13/11/2025).

Sekolah Harus Terapkan Aturan Ketat Terkait Pengantaran dan Penjemputan Murid

Sebagai langkah pencegahan, Mu’ti menyarankan agar sekolah membuat aturan yang lebih ketat terkait pengantaran dan penjemputan murid di sekolah. Ini penting untuk memastikan hanya orang tua atau pihak yang dipercaya keluarga yang dapat menjemput anak-anak di sekolah. “Sekolah harus memastikan bahwa yang mengantar dan menjemput anak adalah orang yang dikenal keluarga,” tegasnya.

Selain itu, Mu’ti menyarankan agar sekolah memiliki data lengkap mengenai siapa yang mengantar dan menjemput murid, sebagai bagian dari langkah pengamanan tambahan.

Peran Orang Tua dan Masyarakat dalam Mencegah Penculikan Anak

Mu’ti juga memberikan imbauan kepada orang tua agar terus mengawasi dan menjaga anak-anak mereka. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dari masyarakat, terutama di lingkungan Rukun Tetangga (RT). “Anak-anak yang bermain di ruang umum perlu pengawasan yang ketat. Masyarakat, khususnya tetangga, harus saling menjaga dan memperkuat budaya kewargaan,” katanya.

Dengan membangun budaya kewargaan yang kuat, Mu’ti yakin lingkungan yang aman dapat tercipta, di mana setiap orang merasa bertanggung jawab terhadap keselamatan anak-anak, bahkan jika mereka bukan anak kandung kita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *