Kemenkes Buka Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah membuka pendaftaran untuk Beasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit. Program ini adalah bagian dari Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU) yang bertujuan untuk meningkatkan distribusi dokter di tingkat kabupaten dan kota.
Menurut Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg Arianti Anaya, “Ini adalah inovasi kami untuk memastikan distribusi dokter yang lebih efektif hingga ke level kabupaten dan kota,” seperti yang dilaporkan oleh laman Kemenkes pada Senin (12/8/2024).
Tentang Program Beasiswa PPDS Berbasis RS
RSP-PU adalah program pendidikan dokter spesialis yang diselenggarakan di rumah sakit dengan kurikulum yang setara dengan universitas. Beasiswa ini akan diberikan kepada 52 calon mahasiswa, yang akan mendapatkan pembebasan biaya kuliah serta bantuan biaya hidup sebesar Rp 5-10 juta per bulan.
Jadwal Pendaftaran
Pendaftaran untuk beasiswa ini dibuka secara online melalui link pendaftaran https://ppds.kemkes.go.id dari 12 Agustus hingga 8 September 2024.
Pilihan Program Studi PPDS Berbasis Rumah Sakit
- RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
– Spesialisasi: Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah
– Kuota: 10 mahasiswa
- RS Pusat Otak Nasional
– Spesialisasi: Neurologi
– Kuota: 10 mahasiswa
- RS Ortopedi Soeharso
– Spesialisasi: Orthopaedi dan Traumatologi
– Kuota: 10 mahasiswa
- RS Anak dan Bunda Harapan Kita
– Spesialisasi: Kesehatan Anak
– Kuota: 8 mahasiswa
- RS Mata Cicendo
– Spesialisasi: Kesehatan Mata
– Kuota: 8 mahasiswa
- RS Kanker Dharmais
– Spesialisasi: Onkologi Radiasi
– Kuota: 6 mahasiswa
Persyaratan Penerima Beasiswa
- Kualifikasi Umum:
– Dokter umum dengan pengalaman klinis minimal satu tahun.
– Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
– Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang berlaku minimal satu tahun (tidak termasuk masa internship).
– Usia maksimal 35 tahun.
– Memiliki akun SATUSEHAT SDMK.
– Status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS.
– Bersedia ditempatkan di daerah tugas pasca-pendidikan sesuai dengan kebijakan Kemenkes.
- Dokumen yang Diperlukan:
– Ijazah pendidikan profesi dokter.
– Transkrip nilai dengan IPK minimal 2,75.
– STR yang masih berlaku.
– SIP yang masih berlaku.
– Surat keterangan sehat jasmani dan rohani termasuk hasil pemeriksaan buta warna.
– Surat keterangan bebas narkoba yang masih berlaku.
– Skor minimal TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, IELTS 5.0, atau PTE Academic 36.
– Dokumen tambahan sesuai spesialisasi yang dipilih.
Cara Mendaftar
- Kunjungi link pendaftaran https://ppds.kemkes.go.id/.
- Klik ‘Masuk’ untuk login ke akun SATUSEHAT SDMK.
- Buat akun dan lengkapi data yang diminta.
- Isi data profesi dan kompetensi.
- Pilih spesialisasi RSP-PU yang diinginkan.
- Pilih lokasi penempatan pasca-pendidikan.
- Unggah semua dokumen persyaratan.
Calon yang sudah lulus seleksi beasiswa LPDP dapat melengkapi data di sini.
Segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan kesempatan beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis dari Kemenkes!

