GuruSekolah

Kemendikbud: Skema Baru untuk Penghapusan Jurusan IPA-IPS

Advertisements

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan skema baru terkait penghapusan jurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA). Dalam sistem yang baru ini, siswa diberikan kebebasan untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minat mereka, tanpa harus terikat pada jurusan IPA (Ilmu Pengetahuan Alam), IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), atau bahasa. Sebagai gantinya, siswa dapat memilih dari berbagai mata pelajaran pilihan, dengan tetap mempertimbangkan mata pelajaran wajib yang harus diambil.

Siswa Diberikan Opsi untuk Memilih Mata Pelajaran Pilihan

Para siswa di kelas 11 dan 12 nantinya akan memiliki opsi untuk memilih antara empat hingga lima mata pelajaran pilihan, yang diharapkan dapat mendukung persiapan karir mereka setelah lulus dari SMA.

Dr. Yogi Anggraena, Plt Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, menjelaskan rincian mengenai pelaksanaan penghapusan jurusan ini dalam sebuah webinar bertajuk “Implikasi Penghapusan Jurusan IPA-IPS di SMA terhadap Perkembangan Karier di Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan secara daring melalui kanal YouTube Direktorat SMA Kemendikbudristek pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Menurut Yogi, meskipun kurikulum yang dirancang harus mencakup 20 mata pelajaran, implementasinya harus disesuaikan dengan sumber daya manusia (SDM) yang tersedia di setiap satuan pendidikan. “Kebijakan yang ditawarkan harus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan. Misalnya, meskipun secara desain kurikulum terdapat 20 mata pelajaran yang harus disediakan, kita perlu melihat ketersediaan SDM di setiap sekolah untuk menentukan mata pelajaran yang akan ditawarkan,” jelas Yogi.

Yogi juga menekankan pentingnya pemetaan minat dan bakat siswa dalam proses penentuan mata pelajaran. “Kami akan mengolah data dari siswa untuk menemukan titik temu antara minat, bakat, dan kemampuan mereka. SDM di sekolah juga harus diperhitungkan dalam proses ini,” lanjutnya.

Ketersediaan Guru dalam Menawarkan Mata Pelajaran

Dalam pelaksanaannya, sekolah harus mempertimbangkan ketersediaan guru dalam menawarkan mata pelajaran. Yogi memberikan contoh bahwa jika sebuah sekolah tidak memiliki guru untuk mata pelajaran bahasa Jerman atau bahasa Jepang, maka mata pelajaran tersebut tidak akan ditawarkan. “Jika tidak ada guru untuk mata pelajaran tertentu, maka jangan ditawarkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Yogi menjelaskan tentang fleksibilitas dalam jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) untuk mata pelajaran pilihan. Dulu, satu rombel biasanya dihitung dengan 36 siswa. Namun, dengan kebijakan baru, jumlah siswa untuk mata pelajaran pilihan dapat lebih sedikit, yaitu minimal tiga siswa. “Jika ada tiga siswa yang memilih mata pelajaran fisika, maka itu sudah dianggap sebagai satu rombel. Penghitungan ini sama dengan rombel yang memiliki 36 siswa,” ungkapnya.

Baca juga : PIP Mencegah Putus Sekolah Hingga 15 Kali Lebih Efektif

Selain itu, ada perubahan dalam jumlah jam pelajaran untuk mata pelajaran pilihan. Sebelumnya, rata-rata jam pelajaran berkisar antara 3 hingga 4 jam, namun sekarang mata pelajaran pilihan dapat memiliki jam pelajaran hingga 5 jam. “Dengan peningkatan jumlah jam pelajaran, diharapkan kekurangan waktu mengajar bagi guru bisa tertutup,” tutup Yogi.

Dengan perubahan ini, diharapkan siswa dapat lebih leluasa dalam menentukan jalur pendidikan yang sesuai dengan minat dan karir masa depan mereka, sambil tetap mendapatkan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan ketersediaan SDM di sekolah masing-masing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *