Apa Alasan Penghapusan Jurusan IPA, IPS dan Bahasa?
Penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa dari berbagai SMA, MA, dan sekolah sederajat pada awal tahun ajaran baru 2024/2025 telah menarik perhatian publik. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang tengah diterapkan di seluruh Indonesia. Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), memberikan penjelasan mengenai kebijakan ini. Berikut adalah rinciannya.
Alasan Penghapusan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa
Kurikulum Merdeka bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada siswa untuk mempersiapkan diri lebih baik dalam menghadapi studi lanjut dan karier mereka. Menurut Nino, seorang juru bicara dari Kemendikbudristek, kebijakan ini memungkinkan siswa kelas 11 dan 12 SMA yang mengikuti Kurikulum Merdeka untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karier mereka.
“Dengan Kurikulum Merdeka, siswa dapat memilih mata pelajaran secara lebih bebas. Sebagai contoh, siswa yang tertarik pada bidang teknik dapat memilih untuk mengambil Matematika Tingkat Lanjut dan Fisika, tanpa harus mengambil Biologi. Begitu juga sebaliknya, siswa yang bercita-cita menjadi dokter dapat memilih Biologi dan Kimia sebagai mata pelajaran pilihan,” jelas Nino kepada detikEdu pada Kamis (18/7/2024).
Nino menambahkan bahwa penghapusan jurusan ini juga bertujuan untuk menghapus privilese yang biasanya terjadi pada jurusan IPA. Sebelumnya, jurusan IPA sering kali mendapatkan keunggulan dalam pemilihan program studi di perguruan tinggi.
“Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka menggalakkan siswa untuk lebih melakukan eksplorasi minat, bakat, dan aspirasi karir mereka. Hal ini memungkinkan mereka untuk memilih mata pelajaran yang lebih fleksibel sesuai dengan rencana masa depan mereka,” tambahnya.
Keselarasan dengan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
Selain itu, penghapusan jurusan di SMA juga bertujuan untuk mengurangi diskriminasi terhadap siswa dari jurusan selain IPA dalam proses seleksi nasional masuk perguruan tinggi.
“Ini berarti bahwa semua lulusan SMA dan SMK yang mengikuti Kurikulum Merdeka dapat melamar ke semua program studi melalui jalur tes. Mereka tidak lagi dibatasi oleh jurusan mereka ketika berada di SMA atau SMK,” papar Nino.
Penerapan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2024 ini telah mencapai tingkat yang signifikan, mencakup sekitar 90-95% dari total sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah atas/kejuruan di seluruh Indonesia.
Dengan demikian, penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa sebagai bagian dari Kurikulum Merdeka bukan hanya sebagai langkah menuju pendidikan yang lebih inklusif dan fleksibel, tetapi juga untuk mempersiapkan generasi muda Indonesia dengan lebih baik menghadapi tantangan masa depan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang setara bagi semua siswa dalam mengejar cita-cita akademik dan karier mereka.