Tantangan dalam Penerapan Kurikulum Merdeka
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melaporkan bahwa 95 persen sekolah di Indonesia telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Namun, tantangan tetap ada untuk mencapai penerapan 100 persen. “Meski persentasenya sudah tinggi, kurang dari lima persen sekolah masih belum menerapkan Kurikulum Merdeka. Inilah tantangan utama kami,” kata Pelaksana Tugas Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Yogi Anggraena, dalam keterangan tertulis pada Jumat (2/8/2024).
5 Persen Sekolah Belum Menerapkan Kurikulum Merdeka
Yogi menjelaskan beberapa tantangan yang harus diatasi untuk memastikan bahwa lima persen sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka dapat segera beralih. Tantangan tersebut meliputi kurangnya akses informasi di beberapa daerah dan masalah keterbatasan sinyal di wilayah-wilayah tertentu. “Ini menjadi tantangan besar bagi kami,” ujarnya.
Secara keseluruhan, jumlah sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka, termasuk sekolah non-formal seperti PAUD dan lembaga kesetaraan, berada di bawah 16 persen. “Saat ini, angka tersebut sudah turun menjadi di bawah 16 persen,” tambahnya.
Baca juga : Penyumbang Pengangguran Tertinggi di Indonesia
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 12 Tahun 2024, semua sekolah harus beralih ke Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2025/2026. Untuk daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, batas waktu penerapan adalah tahun ajaran 2027/2028. “Kami memiliki waktu tiga tahun untuk mengoptimalkan sosialisasi dan implementasi kurikulum ini,” ungkap Yogi.
Penerapan Kurikulum Merdeka dapat dilakukan secara bertahap atau serempak untuk jenjang SD dan SMP, sementara untuk SMA dan SMK, penerapan dilakukan secara bertahap.

