Sekolah

Sejarah dan Perubahan Sidang Tahunan MPR RI

Advertisements

Sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI serta sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tahun 2024 dilaksanakan pada 16 Agustus 2024 di Gedung Nusantara MPR RI. Sidang ini merupakan acara rutin yang diadakan hampir setiap tahun pada tanggal tersebut, dimulai sejak era Sukarno.

Sejak pandemi COVID-19, agenda sidang tahunan MPR RI diselaraskan dengan sidang bersama DPR dan DPD serta sidang paripurna pembukaan masa sidang pertama DPR RI.

 Sejarah dan Fungsi Sidang Tahunan MPR RI

Sidang tahunan yang diselenggarakan pada 16 Agustus bertujuan untuk memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam sidang ini, Presiden RI menyampaikan pidato kenegaraan sebagai bagian dari peringatan HUT RI.

Perubahan Sidang MPR dari Era Sukarno ke Soeharto

Tradisi sidang tahunan ini sudah ada sejak era Sukarno. Namun, pada masa Presiden Soeharto, pidato kenegaraan berkembang menjadi pidato kenegaraan resmi yang diikuti dengan penyampaian nota keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Perubahan signifikan pada masa Soeharto adalah pemindahan waktu pidato kenegaraan dari 17 Agustus ke 16 Agustus.

Perubahan ini pertama kali dilakukan oleh Soeharto pada 16 Agustus 1967, saat ia memberikan pidato di depan sidang DPR Gotong Royong. Soeharto ingin memberikan tanggung jawab yang lebih besar kepada DPR dalam pengawasan dan pertanggungjawaban pemerintahan. Sejak 1968, pidato kenegaraan diiringi dengan penyampaian nota keuangan dan RAPBN sebagai bagian dari perayaan HUT RI.

Era Reformasi dan Pemerintahan SBY-Jokowi

Pada awal era reformasi, sidang tahunan MPR mengalami perubahan signifikan. Berdasarkan Ketetapan MPR Nomor 2 Tahun 1999, sidang tahunan MPR mulai digelar dengan format baru, yaitu menyampaikan laporan pertanggungjawaban lembaga-lembaga tinggi negara. Selama periode ini, setiap lembaga tinggi negara memberikan laporan pertanggungjawaban kepada MPR, yang kemudian menetapkan ketetapan mengenai penerimaan laporan tersebut.

Namun, pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari 2004 hingga 2014, tradisi sidang tahunan MPR dihentikan karena MPR tidak lagi dianggap sebagai lembaga tertinggi negara. Sejak 2005, tidak ada lagi pertanggungjawaban lembaga-lembaga negara kepada MPR dalam sidang tahunan.

Di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi), sidang tahunan MPR diadakan kembali mulai 2015. Sidang ini kembali menjadi forum resmi bagi lembaga negara untuk menyampaikan laporan kinerjanya kepada rakyat, dengan penekanan pada laporan kinerja oleh Presiden sebagai kepala negara.

Pola penyampaian laporan kinerja juga berubah. Awalnya, laporan kinerja dibacakan oleh masing-masing pimpinan lembaga negara. Namun, untuk efisiensi, laporan kini disampaikan kepada Presiden dan dibacakan oleh Presiden sebagai representasi dari seluruh lembaga negara. Dengan demikian, sidang tahunan MPR kini berfungsi sebagai laporan pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat.

Baca juga : Kelemahan Utama Pelajar di Indonesia Menurut Para Ahli

 Sejarah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)

Istilah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pertama kali muncul dalam sidang kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 11 Juli 1945. Usulan mengenai MPR disampaikan oleh Muhammad Yamin, yang menjelaskan bahwa MPR harus memegang kekuasaan tertinggi di republik, diwakili oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dalam rapat panitia perancang UUD yang dipimpin Sukarno, Pasal 1 ayat 2 dalam draft UUD menyebutkan bahwa “Souvereinteit berada di tangan rakyat, yang dilakukan sepenuhnya oleh Badan Permusyawaratan Rakyat”. Usulan mengenai MPR sebagai pemegang kedaulatan rakyat diadopsi dalam UUD yang disetujui pada sidang BPUPKI 16 Juli 1945 dan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945.

MPR ditetapkan sebagai badan negara yang memegang kedaulatan rakyat dengan kekuasaan yang tidak terbatas, sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *