Sekolah

Pengertian, Karakteristik, Fungsi dan Jenis Norma

Advertisements

Norma merupakan aturan atau ketentuan yang mengikat warga suatu kelompok dalam masyarakat. Dalam interaksi sosial, norma berperan penting dalam menyelaraskan hubungan dan menjaga keteraturan. Mari kita bahas lebih lanjut tentang norma, termasuk karakteristiknya, fungsi, dan jenis-jenisnya.

 Pengertian Norma

Norma, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga suatu kelompok dalam masyarakat. Norma berfungsi sebagai pedoman, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang diterima oleh anggota masyarakat. Selain itu, norma juga digunakan sebagai tolak ukur untuk menilai atau membandingkan perilaku.

 Karakteristik Norma

Berikut adalah beberapa karakteristik norma secara umum:

  1. Tidak Tertulis: Norma umumnya tidak dituangkan dalam bentuk tertulis, kecuali norma hukum.
  2. Mengikat dan Berdampak Sanksi: Norma bersifat mengikat dan biasanya memiliki sanksi bagi pelanggarnya.
  3. Kesepakatan Bersama: Norma merupakan hasil kesepakatan bersama anggota masyarakat.
  4. Kewajiban Menaatinya: Setiap anggota masyarakat wajib menaati norma yang berlaku.
  5. Sifat Dinamis: Norma dapat mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan dan kesepakatan dalam masyarakat.

 Fungsi Norma

Fungsi norma dalam masyarakat antara lain:

  1. Pedoman: Norma menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
  2. Menciptakan Sinergi dan Stabilitas: Norma membantu menciptakan sinergi dan stabilitas dalam kehidupan bersosial.
  3. Dasar Sanksi: Norma menjadi dasar dalam memberikan sanksi kepada pelanggar.
  4. Menciptakan Keadilan dan Ketenteraman: Norma berperan dalam menciptakan keadilan dan ketenteraman dalam masyarakat.
  5. Mendukung Tujuan Bersama: Norma membantu semua lapisan masyarakat dalam mencapai tujuan bersama.

 Jenis-Jenis Norma

Ada beberapa jenis norma, antara lain:

  1. Norma Agama: Berisi perintah, ajaran, dan larangan yang berasal dari keyakinan agama.
  2. Norma Kesusilaan: Bersumber dari hati nurani manusia, mendorong perilaku baik dan mencegah perilaku buruk.
  3. Norma Kesopanan: Berhubungan dengan adat, budaya, dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat sehari-hari.
  4. Norma Hukum: Tertulis dan bersumber dari perundang-undangan, mengatur kehidupan bermasyarakat.
  5. Norma Kebiasaan: Aturan sosial yang terbentuk dari kebiasaan dan tata cara yang berlaku dalam masyarakat.

Baca juga : Kerajaan Mataram Kuno: Persatuan Dua Dinasti

Norma memiliki peran yang penting dalam kehidupan sosial manusia. Dengan memahami pengertian, karakteristik, fungsi, dan jenis-jenisnya, kita dapat lebih baik dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Norma membantu menjaga keteraturan, menciptakan sinergi, dan mencapai tujuan bersama dalam masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *