Kampus

Pemerintah Dorong Perguruan Tinggi Mengadopsi Kurikulum OBE

Advertisements

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah memberikan arahan kepada perguruan tinggi untuk menggunakan kurikulum terbaru yang dikenal sebagai Outcome Based Education (OBE). Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud Ristek, Prof. Suning Kusuma Wardani, menjelaskan bahwa arahan ini sudah termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 3 Tahun 2020.

 Definisi dan Ciri-ciri Kurikulum OBE

Kurikulum OBE berfokus pada capaian pembelajaran lulusan, yang merupakan kompetensi yang diharapkan dari setiap program studi. Ini mencakup semua aspek dari proses pembelajaran, penilaian, dan evaluasi, yang didasarkan pada capaian pembelajaran lulusan tersebut.

 Perbedaan dengan Kurikulum Sebelumnya

Menurut Prof. Suning, ada beberapa perbedaan antara kurikulum OBE dengan pendekatan sebelumnya, seperti yang dijelaskan dalam Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023. Sebelumnya, OBE didasarkan pada rumusan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang lebih kaku, sementara versi terbaru lebih fleksibel.

 Karakteristik Kurikulum OBE:

  1. Fleksibilitas dan Relevansi: OBE menyesuaikan kurikulum berdasarkan kebutuhan aktual lulusan di lapangan kerja, bukan hanya mengikuti tradisi.
  2. Proses Pembelajaran yang Fokus: Berbeda dengan pendekatan sebelumnya yang hanya menyelesaikan materi berdasarkan silabus, OBE membantu mahasiswa mencapai hasil atau outcome yang telah ditentukan.
  3. Penilaian Berbasis Output: Penilaian dalam OBE tidak hanya berdasarkan pengetahuan yang diperoleh, tetapi juga pada tingkat output atau hasil yang telah ditentukan sebelumnya.

Baca juga : Dari Penerima Beasiswa LPDP menjadi Guru Besar Muda

 Implementasi di Program Studi

Dengan Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2024, setiap program studi diberi kewenangan untuk menyusun sendiri Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) berdasarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Hal ini memungkinkan fleksibilitas dalam menyesuaikan kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat.

Pengenalan kurikulum OBE diharapkan dapat memperkuat relevansi pendidikan tinggi dengan dunia kerja dan masyarakat, serta meningkatkan daya saing lulusan di pasar tenaga kerja global. Dengan pendekatan yang lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan, perguruan tinggi di Indonesia diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga siap untuk menghadapi tantangan masa depan.

2 komentar pada “Pemerintah Dorong Perguruan Tinggi Mengadopsi Kurikulum OBE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *