Karir

 Passing Grade CPNS Kemenag 2024

Advertisements

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih berlangsung, dan peserta yang telah mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan menghadapi berbagai tes untuk menentukan kelayakan mereka menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN). Proses seleksi ini mencakup berbagai instansi pemerintah, termasuk Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). Salah satu hal yang penting untuk dipahami oleh peserta adalah passing grade atau nilai ambang batas yang harus dicapai agar lolos ke tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pada tahun 2024, nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan untuk setiap instansi termasuk Kemenag mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) No 321 Tahun 2024, yang mengatur tentang ketentuan SKD bagi CPNS. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih rinci mengenai passing grade CPNS Kemenag 2024 serta bagaimana ketentuan tersebut berbeda atau serupa dengan instansi lain.

 Struktur Tes SKD CPNS Kemenag 2024

Sebelum membahas lebih lanjut tentang passing grade, mari kita tinjau dulu struktur tes SKD CPNS 2024 yang dihadapi peserta. Tes ini terdiri dari 110 soal yang terbagi dalam tiga jenis ujian, yaitu:

  1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) – 30 soal
  2. Tes Intelegensia Umum (TIU) – 35 soal
  3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) – 45 soal

Peserta diberikan waktu selama 100 menit untuk menyelesaikan seluruh soal. Masing-masing soal memiliki bobot nilai yang berbeda-beda, sesuai dengan jenis tes:

– TWK dan TIU: Setiap jawaban yang benar akan mendapatkan 5 poin. Sementara itu, jawaban yang salah atau tidak dijawab sama sekali akan mendapatkan 0 poin.

– TKP: Penilaian dalam tes TKP bersifat kualitatif. Setiap jawaban dapat diberikan nilai mulai dari 1 hingga 5 poin. Jika tidak dijawab, nilai yang diberikan adalah 0 poin.

Secara keseluruhan, peserta yang menjawab semua soal dengan benar berpeluang mendapatkan nilai kumulatif maksimal sebesar 550 poin, yang terbagi dalam:

– TWK: 150 poin

– TIU: 175 poin

– TKP: 225 poin

 Passing Grade CPNS Kemenag 2024

Untuk dapat lolos dari tahap SKD, peserta CPNS 2024 harus memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditetapkan. Berikut adalah passing grade untuk CPNS Kemenag 2024, yang juga berlaku untuk seluruh instansi pemerintah:

  1. Nilai Passing Grade Umum (untuk pelamar umum dan putra/putri Kalimantan):

   – TWK: Minimal 65

   – TIU: Minimal 80

   – TKP: Minimal 166

  1. Lulusan Cum Laude/Dengan Pujian:

   – Nilai kumulatif SKD: Minimal 311

   – Nilai TIU: Minimal 85

  1. Penyandang Disabilitas:

   – Nilai kumulatif SKD: Minimal 286

   – Nilai TIU: Minimal 60

  1. Putra/Putri Daerah Tertinggal:

   – Nilai kumulatif SKD: Minimal 286

   – Nilai TIU: Minimal 60

  1. Diaspora (WNI di luar negeri):

   – Nilai kumulatif SKD: Minimal 311

   – Nilai TIU: Minimal 85

  1. Putra/Putri Papua:

   – Nilai kumulatif SKD: Minimal 286

   – Nilai TIU: Minimal 60

Berdasarkan ketentuan ini, meskipun setiap instansi (termasuk Kemenag) mengacu pada aturan yang sama, nilai ambang batas dapat bervariasi tergantung pada kategori pendaftaran yang dipilih (umum, disabilitas, putra/putri daerah tertinggal, dll.).

 Sistem Peringkat dan Persyaratan Lolos SKD

Untuk bisa lolos dan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), ada dua persyaratan utama yang harus dipenuhi peserta CPNS 2024:

  1. Memenuhi Passing Grade

   Peserta harus memenuhi passing grade pada masing-masing jenis tes (TWK, TIU, dan TKP) sesuai dengan ketentuan yang telah disebutkan.

  1. Peringkat dalam Daftar Rangking

   Setelah memenuhi passing grade, peserta harus masuk dalam daftar peringkat yang berisi tiga kali jumlah kebutuhan jabatan. Sebagai contoh, jika suatu jabatan membutuhkan 300 orang, maka peserta yang berhak melanjutkan ke tahap SKB adalah mereka yang berada dalam peringkat 1 hingga 900.

 Perbedaan Passing Grade Antar Instansi

Pada umumnya, passing grade CPNS untuk setiap instansi di Indonesia memiliki ketentuan yang hampir serupa, karena mengacu pada peraturan dari KepmenPAN-RB No 321 Tahun 2024. Namun, yang membedakan adalah besaran passing grade yang dapat bervariasi tergantung pada kategori pelamar. Instansi seperti Kemenag tidak memiliki ketentuan yang sangat berbeda, namun peserta harus memperhatikan apakah mereka memenuhi syarat kategori tertentu, seperti putra/putri daerah tertinggal, penyandang disabilitas, atau lulusan cum laude yang mungkin memiliki passing grade lebih rendah.

Passing grade CPNS Kemenag 2024 diatur dalam pedoman yang sama dengan instansi lainnya, tetapi bisa berbeda tergantung pada kategori peserta yang melamar. Peserta yang mengikuti seleksi CPNS Kemenag 2024 harus memahami batasan nilai ambang yang harus dipenuhi untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pastikan juga untuk memperhatikan kategori pelamar yang diikuti, karena ini dapat mempengaruhi passing grade yang harus dipenuhi.

Baca juga : Tips Panjang Umur Ala Orang Jepang

Jika kamu sudah mengikuti tes dan merasa nilai yang didapatkan memenuhi passing grade sesuai dengan kategori yang dipilih, maka peluang untuk melanjutkan ke tahap SKB semakin besar. Terus semangat dan pastikan kamu telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang untuk mengikuti seleksi CPNS 2024!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *