Jenis Mata Uang, Pengertiannya, Peranan, dan Teori Nilai Uang
Pasti pernah, kan, kalian menemukan uang secara tidak sengaja di saku celana? Saat itu, rasanya pasti sangat senang, bukan? Tapi, sebenarnya apa yang membuat uang begitu berharga? Meskipun hanya terbuat dari kertas atau logam, uang memiliki kekuatan untuk membeli berbagai barang dan jasa yang diinginkan, seperti tiket bioskop, produk perawatan kulit, pakaian, dan sebagainya. Kemampuannya diterima secara umum menjadikan uang sangat bernilai, karena uang dapat dianggap sebagai alat tukar yang sah. Yuk, mari kita bahas lebih lanjut tentang jenis uang, peran serta sejarahnya!
Sejarah Uang dan Pengertian Uang
Pertama-tama, mari kita menyelusuri bagaimana uang pertama kali diterima oleh masyarakat. Jika kita kembali ke masa 6000 SM, pada waktu itu manusia belum mengenal uang. Bagaimana mereka bertransaksi?
Masyarakat pada masa itu, yang mayoritas bekerja sebagai petani, pemburu, dan pelaut, melakukan pertukaran barang satu sama lain. Misalnya, seseorang memiliki buah apel dan ingin membeli ayam goreng. Mereka akan menukarkan apel dengan ayam, disebut juga sebagai “coincidence of wants.”
Namun, agar pertukaran barang ini bisa terjadi, harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak atau yang disebut “double coincidence of wants.” Barter tidak mungkin terjadi tanpa adanya kesepakatan.
Maka, manusia mulai mencari alat yang dapat menjadi perantara transaksi dan diterima oleh semua orang. Sekitar tahun 2000 SM, manusia mulai menggunakan logam, khususnya emas dan perak, sebagai alat tukar. Namun, kesulitan muncul karena logam ini sulit dibawa ke mana-mana.
Pada tahun 400 M – 1450 M, muncul solusi lain dengan menyimpan logam berharga di tempat yang aman dan diberi jaminan oleh pemerintah. Sebagai gantinya, pemerintah mengeluarkan surat kepemilikan (representative money), yang kemudian dijadikan sebagai uang.
Namun, seiring waktu, jumlah emas tidak cukup untuk memenuhi transaksi yang terjadi, sehingga emas tidak lagi dijadikan penjamin nilai uang. Nilai uang yang beredar hanya dijamin oleh pemerintah dan diterima secara umum.
Arti Uang dan Fungsinya
Uang digunakan oleh manusia untuk melakukan transaksi berbagai barang dan jasa. Berbeda dengan sistem barter, penggunaan uang membuat penilaian harga barang lebih mudah tanpa kesulitan. Oleh karena itu, uang memiliki fungsi sebagai pengukur nilai.
Fungsi Uang
Pengertian dan fungsi uang dalam perekonomian dapat dibagi menjadi dua kategori: fungsi utama dan fungsi turunan. Fungsi utama melibatkan uang sebagai alat tukar (medium of exchange) dan satuan hitung (measure of value). Sementara itu, fungsi turunan mencakup uang sebagai alat pembayaran pajak, alat pembayaran utang, penyimpan nilai, dan pemindah nilai.
Jenis-jenis Uang
1. Berdasarkan Nilainya
– Full-bodied money: Nilai intrinsik dan nominal sama, contohnya emas dan perak.
– Representative money dan fiat money: Nilai intrinsik lebih kecil dari nilai nominal, contohnya uang kertas.
2. Berdasarkan Lembaga yang Menerbitkan
– Uang kartal: Diterbitkan langsung oleh Bank Indonesia dan dijamin oleh undang-undang.
– Uang giral: Dibuat oleh Bank Umum, seperti cek, giro, kartu ATM, dan mobile banking.
3. Berdasarkan Bahan
– Uang logam: Terbuat dari emas atau perak.
– Uang kertas: Terbuat dari kertas.
4. Berdasarkan Wilayah Penggunaannya
– Uang lokal: Berlaku hanya di satu negara, contohnya Rupiah di Indonesia.
– Uang regional: Berlaku di wilayah tertentu, seperti Euro di Uni Eropa.
– Uang internasional: Berlaku secara internasional, seperti Dollar Amerika.
Baca juga : Bagaimana Agar Tugas Kelompok Berjalan Dengan Efektif
Syarat Uang
Untuk diakui sebagai uang, suatu benda harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
– Acceptability dan cognizability: Diterima dan dikenal oleh masyarakat umum.
– Durability: Tahan lama dan tidak mudah rusak.
– Stability of value: Nilainya stabil dalam waktu lama.
– Portability dan storable: Mudah dibawa dan disimpan.
– Divisibility: Bisa dibagi tanpa mengurangi nilai.
– Uniformity: Seragam dalam bentuk dan tampilan.
– Scarcity: Hanya diterbitkan oleh satu lembaga khusus.
Standar Uang
Standar uang dibagi menjadi standar logam dan standar kertas. Standar logam dapat monometalis (hanya satu logam, seperti emas atau perak) atau bimetalis (dua logam, misalnya emas dan perak). Di Indonesia, standar uang yang digunakan adalah standar kertas.
Teori Nilai Uang
Berbagai teori mengenai nilai uang dikemukakan oleh para ahli ekonomi:
1. Teori Logam/Katalistik dari Adam Smith: Uang berharga karena terbuat dari logam, sehingga memiliki nilai.
2. Teori Kuantitas dari David Ricardo: Perubahan nilai uang disebabkan oleh perubahan jumlahnya.
3. Teori Kuantitatif dari Irving Fisher: Uang tidak hanya terkait dengan tingkat harga, tetapi juga dengan kecepatan perputaran dan jumlah barang yang diperdagangkan.
4. Teori Pendapatan dari J. M. Keynes: Mempertimbangkan velocity yang dipengaruhi oleh motif berjaga-jaga, motif spekulasi, dan motif transaksi.
5. Teori Persediaan Kas dari Alfred Marshall: Mempertimbangkan pendapatan tanpa memperhitungkan velocity.