Uncategorized

 Gereja Puhsarang Resmi Jadi Cagar Budaya

Advertisements

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja meresmikan Gereja Puhsarang sebagai cagar budaya. Terletak di Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, gereja ini kini mendapatkan pengakuan sebagai warisan budaya nasional.

Penetapan Gereja Puhsarang sebagai cagar budaya merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai sejak tahun 2019. Hal ini diungkapkan oleh Eko Priatno, Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri. Menurut Eko, penetapan ini merupakan bagian dari inisiatif Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek.

“Ada tiga lokasi yang dipertimbangkan untuk penetapan sebagai cagar budaya, yaitu Gereja Puhsarang, Terowongan Mitigasi Gunung Kelud, dan Situs Totok Kerot. Namun, keputusan akhirnya menetapkan Gereja Puhsarang sebagai cagar budaya nasional dalam kategori struktur,” kata Eko Priatno dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari Antara pada 26 Agustus 2024.

 Keunikan Gereja Puhsarang

Ketua Perkumpulan Ahli Epigrafi Indonesia, Ninie Susanti Tedjowasono, mengungkapkan bahwa Gereja Puhsarang memiliki keunikan yang luar biasa, terutama karena usianya yang hampir mencapai satu abad. “Gereja ini sangat menarik dari berbagai aspek, terutama karena dirancang oleh arsitek Belanda yang menggabungkan elemen arsitektur Jawa,” jelas Ninie.

Sebagai anggota tim ahli cagar budaya tingkat nasional, Ninie menilai Gereja Puhsarang bukan hanya memiliki nilai sejarah yang penting, tetapi juga sebagai contoh unik dari arsitektur yang menggabungkan budaya lokal dengan gaya Eropa. Ia juga berharap agar Prasasti Paradah di Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri dapat diusulkan sebagai cagar budaya tingkat nasional, mengingat isinya yang sangat unik dan inspiratif.

Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4), Imam Mubarok, mengapresiasi penetapan Gereja Puhsarang sebagai cagar budaya bidang struktur. “Penetapan ini harus diikuti dengan aturan yang ketat mengenai pembangunan dan perbaikan di situs ini. Setiap perubahan harus mendapatkan izin dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui BPK Wilayah XI,” ungkap Imam, yang juga dikenal dengan nama Gus Barok.

Imam juga mengusulkan agar segera dibentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di Kabupaten Kediri. “Kami membutuhkan tim ahli yang lengkap untuk menangani berbagai peninggalan sejarah di Kabupaten Kediri, mengingat banyaknya situs bersejarah yang ada di sini,” tambahnya.

Baca juga : Bumi Mungkin Memiliki Hari 25 Jam Akibat Bulan yang Menjauh

 Siapa Arsitek Gereja Puhsarang?

Gereja Puhsarang terletak di kaki timur Gunung Wilis dan dibangun pada tahun 1936. Meskipun telah mengalami beberapa renovasi, gereja ini tetap mempertahankan bentuk aslinya yang unik, dengan sentuhan arsitektur Majapahit, Jawa, Tiongkok, Hindu, Buddha, serta elemen modern.

Situs resmi Kabupaten Kediri mengungkapkan bahwa bentuk-bentuk menakjubkan dari gereja ini adalah hasil karya Ir. Maclaine Pont (1884-1971), seorang arsitek Belanda kelahiran Meester Cornelis (sekarang Jatinegara). Ir. Pont dikenal karena kemampuannya dalam mengintegrasikan elemen budaya lokal dalam desainnya. Ia sangat mengagumi situs-situs penting di Jawa, termasuk situs Majapahit di Trowulan, Mojokerto.

Dengan penetapan Gereja Puhsarang sebagai cagar budaya, diharapkan situs ini akan semakin dilestarikan dan dikenal sebagai warisan budaya yang kaya akan sejarah dan keindahan arsitektur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *