Cara Tanda Tangan di atas Meterai Tempel yang Benar
Dalam proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, penting bagi pelamar untuk memahami aturan yang berlaku mengenai penggunaan meterai tempel pada dokumen persyaratan. Agar tidak mengalami status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi, ikuti panduan berikut ini dengan seksama.
Pada Kamis, 5 September 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pelamar CPNS dapat menggunakan meterai tempel untuk melengkapi dokumen persyaratan mereka. Namun, ada beberapa aturan yang harus diikuti: pelamar dilarang menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan sebelumnya. Jika melanggar ketentuan ini, pelamar berisiko menerima status TMS.
Langkah-Langkah Menandatangani di Atas Meterai Tempel yang Benar
Meterai tempel adalah jenis meterai yang ditempelkan langsung pada dokumen, berbeda dengan e-meterai yang bersifat elektronik. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk memastikan tanda tangan Anda di atas meterai tempel dilakukan dengan benar:
- Persiapkan Dokumen dengan Format yang Tepat
Cetak dokumen surat lamaran dan surat pernyataan sesuai dengan format yang ditentukan oleh instansi yang bersangkutan. Pastikan dokumen sudah siap sebelum melakukan pembubuhan meterai tempel.
- Tempelkan Meterai dengan Utuh
Rekatkan meterai tempel secara utuh dan pastikan tidak ada kerusakan pada meterai tersebut. Tempelkan meterai di area yang telah ditentukan, biasanya di bagian akhir dokumen sebelum tanda tangan.
- Tanda Tangan di Atas Meterai
Tanda tangan harus dilakukan dengan sebagian berada di atas kertas dan sebagian lagi di atas meterai tempel. Hal ini penting untuk menunjukkan keaslian dokumen dan meterai yang digunakan.
- Cantumkan Tanggal Penandatanganan
Sertakan tanggal, bulan, dan tahun pada saat Anda melakukan penandatanganan. Ini penting untuk memberikan informasi mengenai kapan dokumen tersebut ditandatangani.
- Pindai dan Unggah Dokumen
Setelah semua langkah selesai, pindai atau scan dokumen yang sudah dibubuhi meterai dan tanda tangan. Unggah dokumen hasil pindai ke portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id.
Panduan untuk Membubuhkan E-Meterai CPNS 2024
Sebagai alternatif, pelamar juga dapat menggunakan e-meterai untuk memenuhi persyaratan dokumen. Berikut adalah ketentuan dan langkah-langkah untuk membubuhkan e-meterai:
Ketentuan Penggunaan E-Meterai
- Urutan Proses
Dokumen harus ditandatangani terlebih dahulu, kemudian barulah e-meterai ditempelkan.
- Posisi E-Meterai
Pastikan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen. Tanda tangan elektronik juga tidak boleh menutupi QR code e-meterai.
- Ukuran Dokumen
Dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai harus memiliki ukuran maksimal 800 MB, berformat A4, dan disimpan dalam format PDF.
Cara Membubuhkan E-Meterai
- Akses Situs Resmi
Kunjungi laman https://meterai-elektronik.com dan klik “Pembubuhan Dokumen” kemudian pilih “Saya Mengerti.”
- Siapkan Dokumen
Pastikan dokumen yang akan dibubuhi e-meterai dalam format PDF dan sudah ditandatangani.
- Unggah Dokumen
Klik “Upload Dokumen” lalu pilih “Klik di Sini” atau “Seret Dokumen PDF” untuk mengunggah dokumen dari komputer Anda. Pastikan ukuran dokumen tidak melebihi 800 KB.
- Atur Posisi E-Meterai
Tempatkan e-meterai di samping tanda tangan dan pastikan tidak menghalangi bagian penting lainnya. Klik “Lanjutkan” dan lengkapi keterangan yang diperlukan. Jika posisi belum sesuai, klik “Batalkan” untuk mengatur kembali.
- Download dan Unggah
Setelah e-meterai ditempatkan dengan benar, klik “Download” untuk menyimpan dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai. Unggah dokumen tersebut ke portal SSCASN untuk pendaftaran CPNS 2024.
Dengan mengikuti panduan ini, pelamar CPNS 2024 akan lebih siap dalam melengkapi dokumen persyaratan mereka. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses pendaftaran. Selamat mencoba!

