Biografi KH. Zainal Mustafa: Perjuangannya Melawan Jepang
KH Zainal Mustafa adalah seorang ulama dan pejuang yang lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat. Perannya yang signifikan terjadi pada masa penjajahan Jepang di Indonesia. Di tengah kondisi yang sulit, KH Zainal Mustafa menggalang semangat para santrinya untuk melawan penjajah.
Pada tahun 1943, pemerintah pendudukan Jepang menerapkan aturan yang disebut Seikerei, yang mengharuskan orang Indonesia membungkukkan badan ke arah matahari terbit sebagai penghormatan kepada Kaisar Jepang. Ini memicu perlawanan dari ulama-ulama dan santri-santri, termasuk KH Zainal Mustafa, yang menolak tunduk pada aturan tersebut.
Biografi KH. Zainal Mustafa
Lahir pada tanggal 1 Januari 1899 di Sukamanah, Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat, KH Zainal Mustafa berasal dari keluarga petani. Meskipun hanya menempuh pendidikan hingga Sekolah Rakyat, ia kemudian melanjutkan pendidikan keislamannya di berbagai pesantren di Jawa Barat sebelum berangkat ke Makkah untuk menimba ilmu dan berhaji.
Setelah pulang ke Indonesia pada tahun 1927, KH Zainal Mustafa mendirikan Pondok Pesantren Sukamanah di kampung halamannya. Meskipun menghadapi tekanan dari pihak pemerintah Hindia Belanda, ia berhasil mewujudkan pendirian pesantren tersebut.
Peran KH. Zainal Mustafa
Peran KH Zainal Mustafa dalam memperkuat keislaman masyarakat di Tasikmalaya sangat besar. Namun, ketika Jepang menduduki Indonesia, ia menolak untuk bekerjasama dengan mereka karena memandang Jepang sebagai penjajah yang sama seperti Belanda.
Baca juga : Biografi Jabir bin Hayyan: Bapak Ilmu Kimia Modern
Perlawanan KH Zainal Mustafa terhadap Jepang mencapai puncaknya ketika aturan Seikerei diberlakukan. Pada tanggal 25 Februari 1944, saat sedang menyampaikan khotbah, ia dipanggil oleh opsir Jepang dan akhirnya ditangkap setelah terjadi kericuhan antara para santri dan pasukan Jepang. Insiden ini dikenal sebagai Perlawanan Singaparna.
Setelah ditangkap, KH Zainal Mustafa dan rekan-rekannya diadili dan dihukum. Pada tanggal 25 Oktober 1944, ia dieksekusi mati oleh tentara Jepang dan dikuburkan di Ancol, Jakarta Utara. Namun, pada tahun 1973, makamnya dipindahkan ke Sukamanah, Tasikmalaya, sebagai penghormatan atas jasanya.
Pada tanggal 6 November 1972, Pemerintah Republik Indonesia menetapkan KH Zainal Mustafa sebagai Pahlawan Nasional sebagai pengakuan atas perjuangannya melawan penjajah. Kisah perjuangannya tetap menginspirasi banyak orang hingga saat ini.
Pingback: Perjalanan Sejarah Kerajaan Aceh - DUNIA PENDIDIK