Anggaran Program Makan Gratis Tidak Mengurangi Dana Pendidikan Lainnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis yang diinisiasi oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto tidak akan mengurangi dana untuk program pendidikan lainnya. Penjelasan ini penting mengingat dana program tersebut termasuk dalam anggaran pendidikan tahun 2025.
Sri Mulyani Pastikan Anggaran Program Makan Gratis Tidak Mengurangi Dana Pendidikan Lainnya
Dalam rapat dengan Komite IV DPD RI yang berlangsung di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, pada Senin (2/9/2024), Sri Mulyani menyatakan bahwa anggaran pendidikan tetap mencakup semua program yang sudah ada, tanpa mengurangi anggaran untuk gaji guru di daerah, biaya operasional sekolah, dana LPDP, dan pembangunan sekolah melalui Kementerian PUPR.
“Anggaran pendidikan dialokasikan untuk berbagai program di kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemendikbud, BRIN, Kemenag, serta Kementerian PUPR untuk perbaikan sekolah-sekolah. Program Makan Bergizi Gratis tidak mengurangi alokasi yang telah ada sebelumnya,” ujarnya.
Dana Program ini Diambil dari Anggaran Cadangan Pendidikan
Sri Mulyani menjelaskan bahwa dana untuk Program Makan Bergizi Gratis diambil dari anggaran cadangan pendidikan, bukan dari pos anggaran yang sudah dialokasikan untuk program-program yang ada. “Dana untuk program makanan bergizi gratis berasal dari cadangan pendidikan dan tidak mengurangi anggaran yang sudah ada,” katanya.
Terkait dengan anggaran untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), Sri Mulyani memastikan bahwa APBN untuk PTNBH tetap ada dan tidak mengalami pengurangan, yang seringkali menimbulkan isu terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). “Jika PTNBH membuat program atau pendapatan sendiri, termasuk melalui UKT, mereka memiliki wewenang untuk menentukan anggaran mereka sendiri. APBN untuk PTNBH tetap sama, dan tidak ada pengurangan,” jelasnya.
Mengenai pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB). Jika ada formasi baru yang dibuka, Kementerian Keuangan akan menyiapkan alokasi anggaran untuk kebutuhan gaji guru PPPK tersebut.
Baca juga : Cara Memantau Proses Pencairan Bantuan KIP Kuliah 2024
Sri Mulyani menekankan kembali bahwa anggaran untuk semua program pemerintah yang sudah ada tidak akan dikurangi untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis. “Tidak ada pengurangan untuk program-program yang sudah ada, seperti pembayaran gaji PPPK, transfer ke universitas, atau ke pesantren. Semua anggaran untuk program-program yang telah ada tetap utuh,” tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis dalam RAPBN 2025 sebesar Rp71 triliun. Anggaran ini termasuk dalam total anggaran pendidikan sebesar Rp722,6 triliun. Penjelasan lebih lanjut mengenai anggaran ini telah disampaikan oleh Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2025 di Kantor DJP, Jakarta, pada Jumat (16/8/2024).

