Sekolah

39 Madrasah Swasta Beralih Status Menjadi Negeri

Advertisements

Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, baru saja mengumumkan penegerian sebanyak 39 madrasah swasta. Dengan langkah ini, madrasah-madrasah tersebut kini berstatus sebagai madrasah negeri. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendis, Abu Rokhmad, dalam acara peluncuran yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 26 September 2024.

Abu Rokhmad menjelaskan bahwa penegerian ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam di Indonesia. Ia menyatakan, “Dengan penegerian, diharapkan tata kelola madrasah dapat diperbaiki. Dengan pengelolaan yang lebih baik, kualitas layanan kepada masyarakat dan siswa akan meningkat.” Selain itu, penegerian ini juga diharapkan akan berdampak pada peningkatan sarana dan prasarana yang tersedia bagi madrasah.

Harapan Abu adalah agar penegerian ini tidak hanya meningkatkan tata kelola, tetapi juga membawa perubahan positif dalam fasilitas yang ada untuk siswa. “Penegerian adalah tanggung jawab yang harus diemban oleh semua pihak terkait, dan ini harus dimanfaatkan untuk terus meningkatkan kualitas serta kemajuan madrasah,” tambahnya.

Sebanyak 39 madrasah yang beralih status ini tersebar di 12 provinsi di seluruh Indonesia. Jenjang madrasah yang terlibat mencakup Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).

Selain pengumuman penegerian, Kemenag juga memperkenalkan logo, slogan (tagline), dan lagu tema (jingle) untuk KSSK Madrasah. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan eksistensi dan citra madrasah di masyarakat.

Meskipun demikian, Abu menekankan pentingnya prestasi siswa madrasah dalam membangun branding yang baik. “Branding memang penting, tetapi prestasi adalah cara terbaik untuk membangun reputasi dan pengakuan,” ungkapnya. Ia mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam meningkatkan kualitas dan berinovasi demi kemajuan madrasah.

Abu juga berharap bahwa madrasah dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan sumber daya manusia di Indonesia ke depannya.

 Daftar Madrasah yang Dinegerikan

Berikut adalah daftar madrasah yang telah beralih status menjadi negeri, beserta lokasi mereka:

– Provinsi Banten: 2 madrasah

– Provinsi DKI Jakarta: 5 madrasah

– Provinsi Jawa Timur: 4 madrasah

– Provinsi Kalimantan Barat: 1 madrasah

– Provinsi Kepulauan Riau: 2 madrasah

– Provinsi Riau: 3 madrasah

– Provinsi Sumatera Utara: 5 madrasah

– Provinsi Lampung: 5 madrasah

– Provinsi Maluku: 2 madrasah

– Provinsi Bengkulu: 6 madrasah

– Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT): 1 madrasah

– Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB): 3 madrasah

Dengan langkah ini, diharapkan kualitas pendidikan Islam di madrasah dapat meningkat dan lebih banyak siswa dapat menikmati pendidikan yang berkualitas. Ini adalah momentum penting bagi pendidikan Islam di Indonesia, dan semua pihak diharapkan berkolaborasi untuk mencapai tujuan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *