Sekolah

Persyaratan Dokumen untuk Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Advertisements

Pendaftaran untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2024 akan dibuka pada hari Rabu, 18 September 2024. Program ini merupakan inisiatif strategis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan akses pendidikan bagi masyarakat dengan ekonomi kurang mampu. Bagi mereka yang ingin mendaftar, ada beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai dokumen apa saja yang diperlukan dan syarat-syarat lainnya.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024

Untuk mendaftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024, pelamar diwajibkan melengkapi delapan jenis dokumen. Berikut adalah daftar dokumen yang harus disertakan:

  1. Formulir Kelengkapan Data: Formulir ini harus diisi dengan informasi yang akurat mengenai data diri dan keluarga.
  2. Surat Permohonan KJP Plus: Surat ini berfungsi sebagai permohonan resmi untuk mendapatkan bantuan dari program KJP Plus.
  3. Surat Pernyataan Ketaatan Pengguna KJP Plus: Surat ini menegaskan komitmen pemohon untuk mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
  4. Fotokopi KTP: Salinan kartu tanda penduduk pemohon sebagai identifikasi resmi.
  5. Fotokopi KK: Salinan kartu keluarga yang menunjukkan hubungan keluarga dan domisili.
  6. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kepala Sekolah: Surat ini menyatakan tanggung jawab kepala sekolah terhadap penggunaan dana bantuan.
  7. Pernyataan Ketaatan Penggunaan Bantuan Sosial: Pernyataan ini menjelaskan kepatuhan terhadap penggunaan bantuan sosial dan biaya operasional pendidikan.
  8. Dokumen Pendukung Lainnya: Tergantung pada kebutuhan tambahan yang mungkin diminta oleh pihak berwenang.

Syarat Kelayakan Penerima KJP Plus Tahap II 2024

Selain melengkapi dokumen-dokumen di atas, peserta didik juga harus memenuhi beberapa syarat tambahan, yaitu:

  1. Terdaftar di Satuan Pendidikan di DKI Jakarta: Peserta harus terdaftar dan aktif di salah satu sekolah atau lembaga pendidikan di DKI Jakarta.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Harus terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah, atau data lain yang ditetapkan oleh Keputusan Gubernur.
  3. Warga DKI Jakarta: Membuktikan domisili di DKI Jakarta melalui Kartu Keluarga atau surat keterangan yang valid.

Besaran Dana KJP Plus Tahap II 2024

Berikut adalah rincian besaran dana yang akan diberikan berdasarkan jenjang pendidikan:

  1. SD/MI

– Biaya Rutin: Rp 135.000 per bulan

– Biaya Berkala: Rp 115.000 per bulan

– Total: Rp 250.000 per bulan

 

  1. SMP/MTs

– Biaya Rutin: Rp 185.000 per bulan

– Biaya Berkala: Rp 170.000 per bulan

– Total: Rp 300.000 per bulan

– Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta: Rp 170.000 untuk 6 bulan

 

  1. SMA/MA

– Biaya Rutin: Rp 235.000 per bulan

– Biaya Berkala: Rp 185.000 per bulan

– Total: Rp 420.000 per bulan

– Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta: Rp 290.000 untuk 6 bulan

 

  1. SMK

– Biaya Rutin: Rp 235.000 per bulan

– Biaya Berkala: Rp 215.000 per bulan

– Total: Rp 450.000 per bulan

– Tambahan SPP untuk SMK Swasta: Rp 240.000 untuk 6 bulan

 

  1. PKBM

– Biaya Rutin: Rp 185.000 per bulan

– Biaya Berkala: Rp 115.000 per bulan

– Total: Rp 300.000 per bulan

Sebagai catatan, penggunaan Biaya Rutin maksimal yang dapat digunakan secara tunai adalah Rp 100.000 setiap bulan. Sisa dari Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non-tunai untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.

Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi

Berikut adalah jadwal penting terkait pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024:

– Pendaftaran dan Verifikasi Sekolah: 18 September – 8 Oktober 2024

– Verifikasi Sekolah oleh Dinas Pendidikan: 9 – 15 Oktober 2024

– Penetapan Penerima melalui Keputusan Gubernur: 16 – 31 Oktober 2024

Jadwal Per Jenjang Sekolah:

  1. SD/MI

– Pendaftaran: 18 – 23 September 2024

– Verifikasi dan Persetujuan Kepala Sekolah: 19 – 24 September 2024

 

  1. SMP/MTs

– Pendaftaran: 25 – 30 September 2024

– Verifikasi dan Persetujuan Kepala Sekolah: 26 September – 1 Oktober 2024

 

  1. SMA/MA, SMK, dan PKBM

– Pendaftaran: 2 – 7 Oktober 2024

– Verifikasi dan Persetujuan Kepala Sekolah: 3 – 8 Oktober 2024

Baca juga : Juara 1 Kejuaraan Internasional SEAMEO Japan-ESD Award

Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai syarat untuk kelancaran pendaftaran. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bantuan pendidikan yang sangat berharga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *