Perjalanan Ujian Nasional di Indonesia: Dari 1950 Hingga Kini
Sejak Indonesia merdeka, sistem pendidikan di tanah air mengalami berbagai perubahan, termasuk dalam hal pelaksanaan ujian nasional. Ujian yang awalnya dirancang untuk menilai hasil belajar siswa sebagai syarat kelulusan, telah mengalami sejumlah transformasi dan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan zaman. Sejak pertama kali diterapkan pada 1950, tercatat ada delapan bentuk ujian nasional yang telah dilaksanakan di Indonesia. Masing-masing bentuk ujian ini mencerminkan perkembangan dan dinamika dalam dunia pendidikan Indonesia. Berikut adalah perjalanan panjang ujian nasional di Indonesia dari masa ke masa.
1. Ujian Penghabisan (1950-1964)
Ujian Penghabisan merupakan bentuk awal ujian yang diadakan setelah siswa menyelesaikan suatu jenjang pendidikan. Ujian ini disebut “penghabisan” karena dilakukan sebagai salah satu syarat kelulusan dari tingkat pendidikan tertentu. Soal ujian biasanya berbentuk uraian atau esai, dan hasil ujian diperiksa di pusat rayon, sebuah unit administrasi pendidikan di Indonesia pada waktu itu. Ujian ini menandai awal dari sistem evaluasi pendidikan di Indonesia pasca kemerdekaan.
2. Ujian Negara (1965-1971)
Pada periode ini, ujian yang dilaksanakan disebut sebagai Ujian Negara. Ujian Negara ini bertujuan untuk mengevaluasi hasil belajar siswa dan sebagai syarat untuk kelulusan dari jenjang pendidikan tertentu. Jika siswa berhasil lulus ujian ini, mereka dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri atau perguruan tinggi negeri. Batas kelulusan untuk ujian ini adalah nilai 6, yang menjadi standar kelulusan pada masa itu.
3. Ujian Sekolah (1972-1979)
Bentuk ujian berikutnya adalah Ujian Sekolah, yang dilaksanakan pada periode 1972 hingga 1979. Ujian ini bertujuan untuk menentukan apakah seorang siswa telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran di tingkat pendidikan yang bersangkutan. Berbeda dengan ujian sebelumnya, Ujian Sekolah ini penilaian dan pemeriksaannya dilakukan oleh masing-masing sekolah. Kriteria kelulusan pada ujian ini menggunakan sistem “TAMAT” yang artinya siswa dinyatakan tamat atau selesai mengikuti program pendidikan, bukan menggunakan istilah lulus/tidak lulus seperti yang kita kenal sekarang.
4. EBTA dan EBTANAS (1980-2002)
Pada periode 1980 hingga 2002, dua jenis ujian yaitu EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir) dan EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) diperkenalkan. EBTA dilakukan untuk memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), yang merupakan bukti kelulusan dari pendidikan tertentu. Pada saat yang bersamaan, EBTANAS menjadi ujian yang dilaksanakan secara nasional untuk menilai hasil belajar siswa di tingkat yang lebih luas. Pada masa ini, soal ujian mulai menggunakan format pilihan ganda, yang semakin mempercepat proses penilaian. Materi ujian untuk EBTANAS disiapkan oleh pemerintah, sementara untuk EBTA disiapkan oleh sekolah atau daerah.
5. Ujian Akhir Nasional (UAN) (2003-2004)
Pada tahun 2003 hingga 2004, ujian nasional berubah bentuk menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN). UAN dilaksanakan untuk menentukan kelulusan siswa, sekaligus untuk memetakan kualitas pendidikan secara nasional. Pada UAN 2003, nilai minimal kelulusan ditetapkan sebesar 3,01, sedangkan pada 2004 nilai minimal kelulusan dinaikkan menjadi 4,01 dengan rata-rata minimal 6,00 untuk setiap mata pelajaran. Bagi siswa yang tidak lulus, diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian ulang.
6. Ujian Nasional (UN) (2005-2020)
Sejak tahun 2005 hingga 2020, ujian nasional dikenal dengan nama Ujian Nasional (UN). Tujuan dari UN ini adalah untuk menentukan kelulusan siswa, sekaligus untuk memetakan mutu pendidikan secara nasional. Ujian ini menjadi indikator utama untuk menilai hasil pendidikan di tingkat sekolah dasar, menengah pertama, dan menengah atas. Dengan format ujian yang lebih terstandarisasi, UN mulai menguji kemampuan siswa dengan berbagai bentuk soal, seperti pilihan ganda, esai, dan lainnya. UN juga menjadi salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
7. Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) (2014-2020)
Pada periode 2014 hingga 2020, ujian nasional mengalami perubahan signifikan dengan diterapkannya Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sistem ini memungkinkan ujian dilaksanakan secara daring menggunakan komputer sebagai media ujian. UNBK bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan pelaksanaan ujian, serta meminimalisir kecurangan yang mungkin terjadi dalam ujian berbasis kertas. Selain itu, UNBK juga memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat proses pengolahan hasil ujian.
8. Asesmen Nasional (2021-Kini)
Pada tahun 2021, Indonesia mengubah sistem ujian nasional menjadi Asesmen Nasional (AN). Berbeda dengan ujian nasional sebelumnya yang lebih fokus pada penilaian kelulusan, Asesmen Nasional dirancang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia secara keseluruhan. Asesmen ini tidak hanya mengukur hasil belajar siswa melalui Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), tetapi juga mengumpulkan data mengenai karakter siswa dan lingkungan belajar. Selain itu, AN juga bertujuan untuk memberikan gambaran lebih luas mengenai proses pembelajaran yang berlangsung di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Transformasi Ujian Nasional dalam Konteks Pendidikan
Sejak awal kemerdekaan, bentuk ujian nasional di Indonesia terus mengalami perubahan seiring dengan perkembangan sistem pendidikan dan kebutuhan zaman. Perubahan ini mencerminkan usaha pemerintah untuk menyesuaikan evaluasi pendidikan dengan tuntutan zaman dan perkembangan teknologi. Mulai dari ujian berbasis kertas hingga ujian berbasis komputer, hingga akhirnya beralih ke asesmen yang lebih komprehensif, setiap perubahan memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan lulusan yang siap menghadapi tantangan global.
Baca juga : Tantangan Pendidikan Tinggi Indonesia Menurut AIPI
Ke depan, dengan adanya Asesmen Nasional yang lebih berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan secara holistik, diharapkan dapat tercipta sistem pendidikan yang lebih inklusif dan mendalam. Hal ini juga sejalan dengan tuntutan masyarakat untuk memiliki pendidikan yang tidak hanya mengukur kemampuan kognitif, tetapi juga membentuk karakter dan keterampilan siswa untuk berkompetisi di dunia yang semakin digital dan global.

