Penjaminan Mutu Pesantren
Pendidikan pesantren di Indonesia memiliki kekhasan yang telah menjadi ciri khasnya, yakni mengedepankan tradisi Islam yang mendalam dan kuat. Kekhasan tersebut merupakan modal utama pesantren dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap sistem pendidikan nasional. Agar pendidikan pesantren tetap relevan dan berkembang tanpa mengorbankan identitasnya, penerapan sistem penjaminan mutu pendidikan menjadi langkah strategis yang perlu diterapkan secara efektif.
Pendidikan Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional
Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghaffar Rozin, menegaskan bahwa pendidikan pesantren memiliki peran penting yang diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2019. UU ini memberi ruang bagi pesantren untuk melaksanakan pendidikan secara mandiri sekaligus menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional. Dengan demikian, pesantren memiliki peluang besar untuk terus berkembang, beradaptasi dengan kemajuan zaman, dan mempertahankan kekhasan pendidikan berbasis tradisi Islam yang telah terbukti efektif selama ini.
“Melalui pendidikan pesantren, kita dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memiliki pemahaman yang luas tentang ilmu pengetahuan umum,” ujar KH Abdul Ghaffar Rozin. Oleh karena itu, penguatan sistem pendidikan pesantren melalui penjaminan mutu menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa proses pendidikan yang ada di pesantren tetap berkualitas, sesuai dengan standar yang ditetapkan, dan mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya.
Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
Sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren mulai diterapkan secara bertahap pada awal tahun depan. Hal ini disampaikan dalam acara Bimbingan Teknis Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Formal Pesantren Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang diadakan pada Minggu (24/11/2024) di Jakarta. Bimtek ini dihadiri oleh 145 undangan, termasuk anggota Majelis Masyayikh, perwakilan Kementerian Agama, serta perwakilan pesantren yang menyelenggarakan Pendidikan Diniyah Formal se-Indonesia.
Tujuan utama dari bimbingan teknis ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam melaksanakan standar mutu pendidikan pesantren, terutama yang terkait dengan Pendidikan Diniyah Formal. Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek penjaminan mutu, seperti standar mutu pendidikan, kurikulum, kelembagaan, hingga evaluasi berbasis data. Peserta juga dilibatkan dalam praktik langsung, termasuk simulasi pengisian instrumen dan penyusunan rencana aksi yang aplikatif agar dapat langsung diterapkan di pesantren masing-masing.
Menjaga Kekhasan dan Kemandirian Pesantren
KH Abdul Ghaffar Rozin menjelaskan bahwa dokumen standar mutu yang telah dirumuskan menjadi panduan utama bagi pesantren dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki ilmu agama yang mendalam tetapi juga siap menghadapi tantangan global. Profil Santri Indonesia yang terdiri dari sembilan karakter, seperti akhlak mulia, integritas, dan kepemimpinan, akan menjadi acuan dalam menyusun kurikulum dan metode pengajaran di pesantren.
“Santri yang belajar di pesantren akan menguasai ilmu keislaman secara multidisipliner. Namun, hal yang sangat penting adalah mereka tetap memiliki dasar pendidikan yang kuat melalui Pendidikan Diniyah Formal yang disesuaikan dengan standar mutu dan karakter yang telah ditetapkan,” tambah KH Abdul Ghaffar Rozin. Pendekatan ini menunjukkan bahwa meskipun pesantren tetap mempertahankan kekhasannya, kualitas pendidikan yang diberikan kepada santri tetap relevan dengan perkembangan dunia pendidikan modern.
Menghidupkan Tradisi Pesantren
Tgk. KH Faisal M Ali, selaku penanggung jawab kegiatan, menambahkan bahwa pendekatan dalam bimbingan teknis ini tidak mengadopsi konsep baru dari luar, melainkan menghidupkan tradisi yang sudah ada di pesantren. Menurutnya, kekuatan pesantren terletak pada warisan intelektual dan spiritual yang telah lama berkembang, dan ini harus dipertahankan serta diberdayakan melalui sistem penjaminan mutu yang sesuai dengan karakteristik pesantren.
“Kami tidak memaksakan sistem baru yang asing bagi pesantren, melainkan mengangkat khazanah yang sudah ada dan menjadikannya bagian dari standar mutu yang lebih terstruktur. Dengan cara ini, pesantren bisa terus mengembangkan dirinya tanpa kehilangan jati dirinya,” kata Tgk. KH Faisal M Ali.
Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Penerapan sistem penjaminan mutu ini adalah pekerjaan besar yang membutuhkan waktu dan komitmen jangka panjang. Namun, peluang yang ada sangat besar, mengingat pesantren memiliki tradisi panjang dalam membentuk karakter dan kualitas intelektual santri. Jika sistem ini diterapkan dengan baik, pesantren tidak hanya dapat menjaga kekhasannya, tetapi juga berkontribusi lebih banyak dalam sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif dan berorientasi pada masa depan.
Pendidikan pesantren diharapkan menjadi pilihan utama bagi banyak keluarga Indonesia yang ingin memberikan pendidikan berbasis karakter yang kuat, berlandaskan pada ajaran Islam yang moderat dan toleran, serta mampu menjawab tantangan zaman. Dengan demikian, penjaminan mutu pendidikan pesantren akan semakin memperkuat posisi pesantren sebagai pusat pendidikan yang mampu melahirkan generasi penerus yang cerdas, berakhlak mulia, dan siap menghadapi dinamika global.
Baca juga : Ini Bahayanya Menyimpan Password Otomatis di Browser Internet
Sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren yang mulai diterapkan pada awal tahun 2025 diharapkan dapat memperkuat kualitas pendidikan pesantren tanpa mengurangi kekhasan dan kemandirian yang dimilikinya. Dengan menghidupkan tradisi yang ada dan memadukannya dengan standar mutu yang tepat, pendidikan pesantren dapat berkontribusi signifikan dalam sistem pendidikan nasional. Selain itu, implementasi sistem ini juga akan membantu pesantren dalam menghasilkan santri yang memiliki kompetensi baik dalam ilmu agama maupun pengetahuan umum, serta mampu beradaptasi dengan tantangan masa depan.