Pesantren

Hukum Memotong Kuku saat Puasa

Advertisements

Saat menjalankan ibadah puasa, penting bagi seorang Muslim untuk memahami aturan-aturan yang terkandung di dalamnya. Mereka harus mengetahui tindakan-tindakan yang dapat membatalkan puasa serta tindakan-tindakan yang dapat menambah pahala. Meskipun telah jelas mengenai hal-hal yang dapat membatalkan puasa dan hal-hal yang dapat meningkatkan pahala, masih seringkali muncul pertanyaan-pertanyaan terkait hal-hal spesifik, termasuk mengenai hukum memotong kuku saat puasa.

Bagaimana Hukum Memotong Kuku saat Puasa?

Memotong kuku merupakan kegiatan yang baik untuk menjaga kebersihan dan kesehatan. Rasulullah juga menganjurkan umatnya untuk menjaga kebersihan tubuh, termasuk kebersihan bagian-bagian kecil seperti kuku. Dalam Islam, menjaga kebersihan tubuh adalah suatu tindakan yang sangat dianjurkan.

Oleh karena itu, memotong kuku saat puasa adalah suatu hal yang diperbolehkan dan bahkan dianjurkan. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa memotong kuku termasuk dalam hal-hal yang disunahkan. Sebagaimana yang diungkapkan dalam hadis, “Lima hal termasuk (sunah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.”

Memotong Kuku termasuk Sunnah Nabi SAW

Rasulullah sendiri senantiasa menjaga kebersihan tubuhnya dengan memotong kuku dan mencukur bulu kemaluannya tidak lebih dari 40 hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah kotoran menumpuk dan menjaga kebersihan tubuh. Kuku yang panjang dan kotor dapat menjadi tidak higienis dan dapat mempengaruhi kualitas ibadah seseorang, terutama saat mengambil atau memasukkan makanan ke dalam mulut.

Meskipun demikian, selain memahami hukum memotong kuku saat puasa, umat Islam juga perlu memahami hal-hal yang dapat membatalkan puasa, baik itu puasa sunnah maupun puasa wajib seperti puasa Ramadhan. Beberapa hal yang dapat membatalkan puasa antara lain haid, berjima’ (hubungan seksual), keluar air mani karena sebab-sebab tertentu, muntah yang disengaja, penggunaan obat melalui dubur atau qubul, serta melakukan tindakan-tindakan yang dapat membatalkan puasa lainnya.

Dalam menjalankan ibadah puasa, penting bagi umat Islam untuk selalu memperhatikan kebersihan dan kesehatan tubuh, termasuk dalam hal memotong kuku secara rutin. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan mendapatkan pahala yang diharapkan. Demikianlah penjelasan mengenai hukum memotong kuku saat puasa, semoga bermanfaat bagi kita semua dalam menjalankan ibadah puasa dengan benar dan khusyu’.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *