Karir

Bolehkah Menggunakan TOEFL Prediction untuk CPNS di Setjen MPR?

Advertisements

Per 30 Agustus 2024, Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (Setjen MPR) mencatat jumlah pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang terendah, dengan hanya 98 pelamar untuk 25 formasi yang tersedia. Meningkatnya minat pada jabatan dengan persaingan rendah dapat meningkatkan peluang pelamar untuk lolos seleksi. Dalam pengumuman resmi, Setjen MPR mengharuskan calon pelamar memiliki hasil TOEFL dari dua tahun terakhir dengan nilai minimal 400 atau IELTS minimal 4,5. Namun, informasi detail mengenai jenis tes TOEFL yang diterima tidak disebutkan dalam Pengumuman Ketua Panitia Seleksi CPNS Setjen MPR RI Nomor 27H/08/2024.

 Bolehkah Menggunakan TOEFL Prediction?

Menurut informasi terbaru dari Call Center dan akun Instagram @seleksiasnmpr, calon pelamar diperbolehkan menggunakan TOEFL Prediction yang masih valid untuk mendaftar CPNS Setjen MPR 2024.

“Anda boleh menggunakan TOEFL Prediction yang masih berlaku. Skor minimal yang dibutuhkan adalah 400,” jelas pihak Seleksi ASN MPR melalui direct message (DM), dikutip pada Senin (2/8/2024).

Pelamar yang menggunakan TOEFL Prediction harus mencantumkan jenis tes sebagai TOEFL PBT saat pendaftaran di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

 Tahapan Seleksi CPNS MPR 2024

Seleksi CPNS Setjen MPR RI 2024 terdiri dari tiga tahap dengan sistem gugur, yaitu:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40%:

– Tes Wawasan Kebangsaaan (TWK)

– Tes Intelegensia Umum (TIU)

– Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

  1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot total 60%:

– SKB Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN), bobot 90%

– SKB Tambahan berupa wawancara, bobot 10%

Baca juga : Pendaftaran CPNS Kemenag 2024: Syarat, Jadwal, & Link Formasi

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan seleksi CPNS Setjen MPR RI 2024, hubungi Call Center di 021 57895094 atau kunjungi Instagram @seleksiasnmpr. Untuk pengaduan dugaan pelanggaran seleksi, kirimkan email ke seleksimpr@setjen.mpr.go.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *