Bappenas Mengungkap Biaya Pendidikan Swasta yang Tinggi
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Amich Alhumami, baru-baru ini menyampaikan sebuah pernyataan yang mengejutkan terkait biaya pendidikan di sekolah swasta. Dalam sidang uji materi mengenai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berlangsung pada hari Kamis, 1 Agustus 2024, ia menyatakan bahwa biaya pendidikan di beberapa sekolah swasta dapat mencapai angka fantastis, yakni Rp 200 juta per siswa dalam setahun.
Perbedaan Biaya Pendidikan Sekolah Negeri dan Swasta
Amich menjelaskan bahwa angka tersebut digunakan sebagai gambaran untuk menekankan perbedaan signifikan antara biaya pendidikan di sekolah negeri dan swasta. Dalam konteks ini, ia menyebutkan bahwa biaya pendidikan untuk memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) di sekolah negeri berkisar Rp 24,9 juta per siswa. Namun, untuk sekolah swasta, biaya tersebut bisa melambung tinggi, tergantung pada karakteristik dan layanan yang ditawarkan masing-masing lembaga pendidikan. “Ada banyak jenis sekolah swasta di Indonesia, dan setiap sekolah memiliki struktur biaya yang bervariasi. Biaya ini sangat tergantung pada preferensi masing-masing sekolah,” jelas Amich dalam pernyataannya yang diunggah di akun YouTube Mahkamah Konstitusi RI pada 2 Agustus 2024.
Menurut Amich, banyak sekolah swasta yang menetapkan biaya pendidikan tinggi karena mengadopsi standar yang berbeda dari yang ditetapkan oleh pemerintah. “Sekolah-sekolah ini memiliki keunggulan tertentu yang menjadikannya berbeda, seperti penggunaan kurikulum internasional, misalnya Cambridge Curriculum, dan berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang menarik,” tambahnya. Semua hal ini berimplikasi pada peningkatan biaya pendidikan yang ditawarkan oleh sekolah-sekolah tersebut.
Lebih lanjut, Amich menjelaskan bahwa pendanaan untuk sekolah-sekolah dengan karakteristik unggulan ini biasanya tidak termasuk dalam kategori SPM yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini menimbulkan tantangan bagi pemerintah untuk memberikan pendidikan gratis pada tingkat dasar di sekolah-sekolah swasta. “Keputusan untuk menetapkan biaya yang lebih tinggi sering kali didasari oleh preferensi orangtua yang menginginkan pendidikan berkualitas untuk anak-anak mereka,” katanya. Bagi banyak orangtua, sekolah-sekolah ini menawarkan standar pendidikan yang dianggap lebih baik, sehingga mereka bersedia untuk mengeluarkan biaya yang cukup besar.
Baca juga : Sekolah Harus Beralih ke Kurikulum Merdeka Sebelum 2025
Keterbatasan Anggaran Pemerintah
Kondisi ini, menurut Amich, membuat pemerintah menghadapi keterbatasan anggaran dalam menangani berbagai kebutuhan pendidikan di sekolah swasta yang beragam kualitasnya. “Keterbatasan fiskal yang ada tidak memungkinkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan di sekolah swasta, terutama mengingat perbedaan besar dalam standar pelayanan yang ditawarkan,” jelasnya. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan prioritas dalam pembangunan pendidikan, sehingga alokasi dana dapat diarahkan secara efektif untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang lebih luas di masyarakat.
Melihat fenomena ini, jelas bahwa pendidikan di Indonesia, khususnya di tingkat dasar, menghadapi tantangan yang kompleks. Biaya pendidikan yang tinggi di sekolah swasta memunculkan pertanyaan serius mengenai aksesibilitas dan pemerataan pendidikan berkualitas bagi semua anak di tanah air.