Sekolah

Sekolah Harus Beralih ke Kurikulum Merdeka Sebelum 2025

Advertisements

Sekolah-sekolah yang masih menggunakan Kurikulum 2013 (K13) diberi waktu hingga tahun ajaran 2025/2026 untuk beralih ke Kurikulum Merdeka. Setelah periode tersebut, penerapan Kurikulum Merdeka menjadi wajib dan harus dilaksanakan paling lambat pada tahun ajaran 2026/2027. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, seperti yang dijelaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud, Yogi Anggraena.

 Batas Waktu Penerapan Kurikulum Merdeka

Yogi Anggraena menjelaskan bahwa sekolah yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka dapat terus menggunakan Kurikulum 2013 hingga tahun ajaran 2025/2026. Setelah itu, Kurikulum Merdeka harus diterapkan secara penuh paling lambat pada tahun ajaran 2026/2027. Untuk daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, batas waktu penerapan adalah hingga tahun ajaran 2027/2028.

“Selama tiga tahun ke depan, sekolah-sekolah harus memanfaatkan waktu ini untuk melakukan sosialisasi dan persiapan,” ungkap Yogi dalam laporan yang dikutip dari rilis Kemendikbud pada Workshop Pendidikan: Sosialisasi Kurikulum Merdeka. Yogi menambahkan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka dapat dilakukan secara bertahap atau serentak untuk SD dan SMP, sedangkan untuk SMA dan SMK dapat dilakukan secara bertahap. Saat ini, lebih dari 95 persen satuan pendidikan formal sudah menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2024/2025. Namun, ada sekitar 5 persen sekolah yang masih menghadapi tantangan dalam penerapannya, terutama di daerah yang belum mendapatkan akses informasi atau sinyal.

 Tujuan Pergantian Kurikulum

Perubahan kurikulum ini bertujuan untuk menyesuaikan pendidikan dengan kebutuhan zaman. “Kita ingin mendidik peserta didik yang relevan dengan kebutuhan masa depan, bukan masa lalu. Oleh karena itu, kemampuan yang diberikan harus sesuai dengan kebutuhan anak-anak pada zamannya,” jelas Yogi.

Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan, juga menyatakan dukungannya terhadap Kurikulum Merdeka. Menurut Putra, kurikulum ini sangat relevan untuk semua tingkat pendidikan di Indonesia, mulai dari SD hingga perguruan tinggi. “Indonesia membutuhkan lebih banyak anak-anak yang dapat menjadi spesialis, bukan hanya generalis. Mereka harus dapat menemukan minat dan bakat mereka,” ujar Putra saat sosialisasi. Ia percaya bahwa Kurikulum Merdeka, bersama dengan Kampus Merdeka, akan mempersiapkan peserta didik untuk menentukan arah karier mereka dengan lebih baik.

Baca juga : Cara Mudah Mengunduh Sertifikat Akreditasi Sekolah

Dengan perubahan ini, diharapkan bahwa kurikulum pendidikan di Indonesia akan lebih sesuai dengan kebutuhan dan tantangan masa depan, membantu siswa untuk lebih siap dalam menentukan jalur karier dan mencapai potensi terbaik mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *