Anggota DPR Pertanyakan Kenaikan Gaji Guru Rp 2 Juta
Anggota Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, baru-baru ini mengajukan pertanyaan mengenai rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang mengungkapkan kemungkinan adanya kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta. Dalam rapat kerja dengan sejumlah pejabat kementerian, Lalu mengungkapkan kekhawatirannya terkait apakah kenaikan gaji tersebut hanya akan diberikan kepada guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau juga mencakup guru swasta.
“Ini kan isu yang sangat ramai dibicarakan masyarakat, ada yang senang, tapi ada juga yang khawatir. Apakah kenaikan Rp 2 juta ini hanya berlaku untuk guru PNS atau juga untuk guru di sekolah swasta?” ujar Lalu dalam rapat dengan Mendikdasmen, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikti Saintek), serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Menbud), yang berlangsung di Kompleks DPR, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024).
Terkait pertanyaan tersebut, Menteri Mu’ti memberikan penjelasan bahwa kenaikan gaji guru sudah dimasukkan dalam perencanaan anggaran untuk tahun 2025. Namun, ia mengungkapkan bahwa angka pasti dan rincian lebih lanjut terkait skema kenaikan gaji akan diumumkan setelah beberapa proses administratif selesai, termasuk pengesahan anggaran dan sidang isbat yang akan menentukan angka pastinya.
“Kami memang sudah memasukkan anggaran untuk kesejahteraan guru dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Tetapi, kami belum mengumumkan angka pastinya karena masih dalam proses. Begitu sidang isbat dilaksanakan dan disetujui, baru kami akan sampaikan rincian lebih lanjut,” jelas Mu’ti.
Kenaikan Gaji untuk ASN dan Non-ASN, Menunggu Persetujuan DPR
Menteri Mu’ti juga menjelaskan bahwa anggaran untuk kesejahteraan guru, baik untuk guru ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun non-ASN (guru honorer), sudah dihitung dan siap untuk dimasukkan dalam anggaran 2025. Namun, Mu’ti menegaskan bahwa angka spesifik dan implementasinya masih harus menunggu persetujuan dari anggota DPR. Ia berharap dukungan dari DPR agar kebijakan tersebut bisa segera terealisasi.
“Semua ini sudah kami anggarkan, tinggal menunggu sidang isbat. InsyaAllah, dengan dukungan dari anggota DPR, anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN bisa terealisasi. Kami akan segera menyampaikan lebih lanjut setelah semua proses ini selesai,” imbuh Mu’ti.
Sebelumnya, dalam acara pembukaan Pameran Bulan Bahasa dan Sastra pada 28 Oktober 2024, Mu’ti menegaskan bahwa kenaikan gaji guru merupakan salah satu program prioritas dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pendidik. Ia mengatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan “quick win” program Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk meningkatkan semangat dan motivasi guru dalam mengajar.
Belum Ada Nominal Pasti, Data Guru Sedang Diperbarui
Mu’ti menambahkan bahwa nominal pasti kenaikan gaji atau tunjangan guru pada tahun 2025 belum bisa disampaikan, karena saat ini pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih melakukan pendataan guru secara menyeluruh. Data tersebut, begitu selesai dihimpun, akan diteruskan ke Kementerian Keuangan untuk proses pencairan anggaran.
“Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, pada tahun 2025, kenaikan tunjangan untuk guru sudah bisa terealisasi. Namun, saat ini kami masih dalam proses pendataan guru,” ujar Mu’ti. Ia juga mengingatkan bahwa segala informasi yang beredar sebelumnya tentang kebijakan ini, termasuk isu kenaikan gaji guru yang beredar di media sosial, bukan merupakan pernyataan resmi dari pihaknya, melainkan hanya aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Harapan untuk Meningkatkan Semangat Mengajar
Rencana kenaikan gaji ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi semangat para guru dalam menjalankan profesinya. Sebagai salah satu pilar utama dalam sistem pendidikan, guru memegang peran yang sangat vital dalam mencetak generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan guru dianggap sangat penting agar mereka bisa bekerja lebih maksimal dalam mendidik dan membimbing para siswa.
Kenaikan gaji ini juga diharapkan dapat mengurangi disparitas antara guru PNS dan guru non-ASN, serta memberikan penghargaan lebih terhadap guru honorer yang selama ini sering kali menghadapi tantangan besar dalam hal kesejahteraan dan status pekerjaan.
Baca juga : Perbedaan Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia
Menunggu Realisasi Kenaikan Gaji Guru
Secara keseluruhan, meskipun wacana tentang kenaikan gaji guru telah mencuri perhatian publik, masih banyak hal yang perlu diselesaikan sebelum kebijakan tersebut bisa terwujud. Dengan adanya perhitungan anggaran yang sudah dimasukkan dalam RAPBN 2025, serta proses administrasi yang sedang berlangsung, masyarakat dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia berharap kebijakan ini dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di tanah air.
Namun, semua pihak, termasuk anggota DPR, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Keuangan, perlu bekerja sama agar anggaran yang dialokasikan untuk guru dapat digunakan sebaik-baiknya. Dengan dukungan yang kuat, kesejahteraan guru bisa meningkat, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

