Sekolah

911 Peserta PPDB Palembang 2024 Dibatalkan

Advertisements

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi sorotan setelah 911 calon peserta didik baru harus mengalami pembatalan pendaftarannya. Alasannya? Mereka terbukti menggunakan dokumen sertifikat prestasi palsu dalam proses seleksi. Indraza Marzuki Rais, anggota Ombudsman RI, mengungkapkan temuan ini dalam sebuah pengumuman yang disampaikan melalui kanal YouTube Ombudsman RI pada Senin (8/7/2024).

Indraza menjelaskan bahwa sertifikat prestasi palsu tersebut diduga sengaja dibuat oleh dinas atau induk olahraga yang bersangkutan, meskipun sebenarnya tidak ada catatan partisipasi mereka dalam acara atau kompetisi yang disebutkan. “Hasil temuan kami, yang kami sampaikan ke Pj Gubernur terkait dengan jalur prestasi tingkat SMA ada kurang lebih 911 siswa yang harus dianulir karena menggunakan dokumen aspal, asli tapi palsu,” ujar Indraza.

Pencoretan 911 Murid

Menurut Indraza, laporan terkait masalah ini berasal dari sekitar dua hingga tiga sumber yang merasa prihatin dengan keadaan tersebut. Meskipun hanya ada beberapa laporan, dampaknya sangat signifikan karena 911 peserta didik baru harus dicoret dari daftar penerimaan. Identitas para pelapor tersebut tetap dirahasiakan untuk menjaga keamanan mereka. “Pencoretan 911 murid ini sebetulnya dasarnya hanya 2-3 laporan tapi akhirnya dampaknya apa? 911 dicoret itu,” tambahnya.

Selain itu, Indraza juga menyoroti bahwa jalur prestasi dalam PPDB 2024 adalah salah satu yang paling banyak dikeluhkan, dengan mencatat sekitar 141 pengaduan. Diikuti dengan jalur zonasi yang mencatat 138 aduan, afirmasi sebanyak 47 aduan, dan perpindahan orangtua (PTO) dengan 11 aduan. “Substansi masalah terbesar terletak pada ketidaktransparanan pengumuman hasil PPDB. Masyarakat merasa bahwa proses ini tidak transparan,” ungkap Indraza.

Baca juga : Belum Dapat Kampus? 6 PTS Ini Masih Menerima Pendaftaran

Indraza juga mencatat bahwa ada kekhawatiran terkait penilaian yang diambil alih oleh dinas dalam melakukan seleksi. Meskipun seharusnya keputusan akhir ada di tangan panitia dan dewan guru di masing-masing sekolah melalui jalur prestasi, namun ada campur tangan dari pihak dinas yang mempengaruhi proses tersebut. “Tentu ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait proses seleksi yang seharusnya adil dan transparan,” tuturnya.

Dalam konteks ini, Ombudsman RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa proses PPDB di berbagai daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjaga integritas dan keadilan bagi semua calon peserta didik.

One thought on “911 Peserta PPDB Palembang 2024 Dibatalkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *