Poltekim & Poltekip Bergabung Jadi Poltekpin
Pada tanggal 8 Agustus 2024, Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) resmi bergabung untuk membentuk Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam manajemen dan operasional pendidikan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, menekankan bahwa pembentukan Poltekpin merupakan inovasi penting dalam upaya menciptakan sistem hukum dan HAM yang lebih baik, lebih humanis, serta lebih efektif. Dalam acara peresmian yang diadakan di Auditorium Prof. Dr. Muladi, Tangerang, Yasonna menyatakan bahwa penggabungan ini adalah bagian dari restrukturisasi kelembagaan yang bertujuan untuk menyusun pendidikan vokasi di bidang pemasyarakatan dan imigrasi agar lebih terarah dan terintegrasi.
“Penggabungan ini tidak hanya untuk efisiensi operasional, tetapi juga untuk memastikan bahwa pendidikan yang diberikan dapat membentuk karakter dan moralitas yang baik. Kami yakin bahwa pendidikan berkualitas akan membawa perubahan positif dalam masyarakat dan memperkuat budaya hukum yang kokoh,” ujar Menkumham, seperti dikutip dari rilis resmi Kemenkumham pada tanggal 13 Agustus 2024.
Program Studi Baru di Poltekpin
Dengan adanya penggabungan, Poltekpin tidak hanya akan melanjutkan program studi yang ada di Poltekim dan Poltekip, tetapi juga memperkenalkan sejumlah jurusan dan program studi baru yang dirancang untuk menjawab tantangan dan kebutuhan terkini di bidang hukum dan HAM. Program studi baru yang direncanakan mencakup:
- Kekayaan Intelektual: Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai hak kekayaan intelektual, termasuk hak cipta, paten, dan merek dagang. Ini penting untuk mendukung inovasi dan perlindungan hak atas ciptaan intelektual di Indonesia.
- Pembentukan Regulasi: Program ini akan fokus pada proses penyusunan dan analisis regulasi, serta peran penting regulasi dalam pengembangan hukum dan kebijakan publik. Hal ini akan memperkuat kapasitas lulusan dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan yang efektif.
- Administrasi Hukum Umum: Program ini dirancang untuk memberikan pengetahuan mendalam tentang administrasi dan manajemen sistem hukum secara umum, termasuk pengelolaan lembaga hukum dan prosedur hukum.
- Hak Asasi Manusia: Program ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang prinsip-prinsip hak asasi manusia dan penerapannya dalam konteks lokal dan internasional. Ini diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang paham dan berkomitmen pada perlindungan hak asasi manusia.
Penambahan program studi ini diharapkan dapat memperluas cakupan pendidikan serta meningkatkan kompetensi dan pengembangan talenta di lingkungan Kemenkumham. Dengan kurikulum yang lebih komprehensif, Poltekpin bertujuan untuk menjadi lembaga pendidikan terdepan yang tidak hanya menghasilkan lulusan berkualitas, tetapi juga menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
“Marilah kita wujudkan Poltekpin sebagai lembaga pendidikan unggulan yang tidak hanya melahirkan lulusan dengan kompetensi tinggi tetapi juga sebagai pusat penerapan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan pengayoman,” ajak Yasonna H. Laoly.

