Karir

Mengenal Masa Sanggah dalam Seleksi CPNS

Advertisements

Dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), terdapat beberapa tahapan penting yang harus dipahami oleh para pelamar. Salah satu tahapan tersebut adalah masa sanggah. Tahapan ini memberikan kesempatan bagi pelamar untuk mengajukan keberatan terhadap hasil seleksi. Mari kita simak lebih dalam mengenai apa itu masa sanggah, cara pengajuannya, serta jadwal penting yang perlu diperhatikan.

 Apa Itu Masa Sanggah CPNS?

Masa sanggah adalah periode di mana pelamar memiliki hak untuk mengajukan sanggahan atau keberatan atas hasil pengumuman seleksi, baik itu seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi bidang (SKB). Selama masa ini, pelamar bisa mengajukan banding jika merasa terdapat ketidaksesuaian atau kesalahan dalam penilaian hasil seleksi mereka.

Masa sanggah tidak hanya memberi kesempatan kepada pelamar untuk mengajukan keberatan, tetapi juga merupakan waktu bagi instansi untuk meninjau kembali kesesuaian dokumen pelamar dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Ini memastikan bahwa proses seleksi berlangsung adil dan transparan.

 Cara Mengajukan Sanggahan

Jika setelah pengumuman seleksi administrasi ada pelamar yang merasa hasilnya tidak sesuai, mereka bisa mengajukan sanggahan dalam waktu yang ditentukan. Untuk mengajukan sanggahan, pelamar harus melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Login ke Portal SSCASN: Masuk ke situs resmi SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  2. Isi Formulir Sanggahan: Setelah login, pelamar perlu mengisi formulir sanggahan dengan menjelaskan kronologis masalah dan mengunggah bukti pendukung yang relevan.
  3. Kirimkan Sanggahan: Pastikan semua informasi dan dokumen yang diperlukan telah diunggah dengan benar sebelum mengirimkan sanggahan.

 Jadwal Penting Seleksi CPNS 2024

Berikut adalah jadwal masa sanggah dan tahapan seleksi lainnya untuk CPNS 2024, berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024:

– Pendaftaran: 20 Agustus – 10 September 2024

– Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 17 September 2024

– Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 – 19 September 2024

– Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023: 18 – 28 September 2024

– Masa Sanggah: 20 – 22 September 2024

– Masa Jawab Sanggah: 20 – 24 September 2024

– Pengumuman Pasca Sanggah: 23 – 29 September 2024

Untuk jadwal tahapan seleksi selanjutnya, seperti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB), merujuk pada Surat Plt Kepala BKN Nomor 5419/BKS.04.01/SD/K/2024 yang dikeluarkan pada 13 Agustus 2024:

– Penarikan Data Final SKD: 29 September – 1 Oktober 2024

– Penjadwalan SKD: 2 – 8 Oktober 2024

– Pengumuman Daftar Peserta SKD: 9 – 15 Oktober 2024

– Pelaksanaan SKD: 16 Oktober – 14 November 2024

– Pengolahan Nilai SKD: 23 Oktober – 16 November 2024

– Pengumuman Hasil SKD: 17 – 19 November 2024

– Pelaksanaan SKB (Non-CAT): 20 November – 17 Desember 2024

– Pemetaan dan Pemilihan Titik Lokasi SKB dengan CAT: 20 – 25 November 2024

– Penarikan Data Final SKB: 26 – 28 November 2024

– Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November – 3 Desember 2024

– Pengumuman Daftar Peserta SKB dengan CAT: 4 – 8 Desember 2024

– Pelaksanaan SKB: 9 – 20 Desember 2024

– Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025

– Pengumuman Hasil Akhir CPNS: 5 – 12 Januari 2025

– Masa Sanggah Hasil Akhir: 13 – 15 Januari 2025

– Jawab Sanggah Hasil Akhir: 13 – 15 Januari 2025

– Pengolahan Hasil Sanggah: 15 – 20 Januari 2025

– Pengumuman Pasca-Sanggah: 16 – 22 Januari 2025

– Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Usul Penetapan NIP: 23 Januari – 23 Maret 2025

Itulah penjelasan mengenai masa sanggah dalam proses seleksi CPNS, bagaimana cara mengajukannya, serta jadwal lengkap untuk tahun 2024. Pastikan untuk memantau semua jadwal penting agar tidak melewatkan kesempatan yang ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *