Cara Daftar & Kriteria Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran untuk Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) tahun 2024. Program ini diperuntukkan bagi guru yang belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) dan belum pernah mengikuti program sertifikasi guru sebelumnya. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghasilkan guru yang lebih profesional, kompeten, dan sejahtera.
Tujuan Program PPG bagi Guru Tertentu 2024
Program PPG bagi Guru Tertentu merupakan langkah transformasi dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional, yaitu tercapainya guru-guru yang lebih profesional dalam mengajar. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024, transformasi PPG ditujukan untuk mempercepat proses perolehan sertifikat pendidik bagi guru yang sudah mengajar, namun belum mendapatkan sertifikat tersebut. Program ini diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efisien dan efektif, serta dapat menjangkau lebih banyak guru di seluruh Indonesia.
Jadwal dan Prosedur Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG
Pendaftaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu akan dilaksanakan mulai 28 November hingga 20 Desember 2024. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Karir Belajar). Guru yang memenuhi kriteria dapat melakukan verifikasi dan validasi data mereka pada sistem tersebut. Pada periode seleksi administrasi ini, guru diharapkan untuk mengunggah dokumen yang diperlukan, seperti ijazah, pada laman Info GTK setelah tanggal 20 Desember 2024.
Kriteria Peserta Seleksi Administrasi PPG
Untuk dapat mengikuti seleksi administrasi PPG, calon peserta harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:
- Terdaftar di Dapodik: Guru harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang merupakan data valid bagi satuan pendidikan.
- Belum Memiliki Sertifikat Pendidik: Guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik tidak bisa mengikuti program ini.
- Aktif Mengajar pada Tahun Ajaran 2023/2024: Hanya guru yang tercatat aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 yang dapat mendaftar.
- Tersedianya Bidang Studi di LPTK Penyelenggara: Pastikan bidang studi yang diajarkan sesuai dengan yang disediakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Persyaratan Administrasi untuk Peserta PPG 2024
Selain kriteria di atas, terdapat beberapa persyaratan administrasi lainnya yang harus dipenuhi oleh peserta yang ingin mengikuti Seleksi Administrasi PPG, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Belum Memiliki Sertifikat Pendidik: Guru yang belum pernah mengikuti program sertifikasi pendidik atau yang belum memiliki sertifikat pendidik dapat mendaftar.
- Kualifikasi Akademik: Peserta harus memiliki gelar Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dari program studi yang sesuai dengan bidang studi yang diajarkan. Kualifikasi ini harus terverifikasi melalui verval ijazah pada laman Info GTK.
- Batas Usia: Peserta yang ingin mendaftar harus belum mencapai batas usia pensiun guru sesuai dengan peraturan yang berlaku (31 Desember 2024).
- Nomor Induk Kependudukan (NIK): Pastikan NIK yang terdaftar di Dapodik telah terverifikasi di Verval PTK.
- Status Kepegawaian: Peserta harus berstatus sebagai guru atau kepala sekolah aktif yang mengajar di satuan pendidikan formal, baik di TK, SD, SMP, SMA, SMK, atau SLB.
- Satuan Pendidikan: Satuan pendidikan tempat guru mengajar harus sesuai dengan kriteria dan tidak berada di bawah kewenangan kementerian yang menangani urusan agama.
- Aktivitas Mengajar: Guru yang mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024 dapat mengikuti seleksi ini. Guru yang memiliki riwayat mengajar pada tahun ajaran sebelumnya juga dapat dipertimbangkan meski belum satu tahun mengajar pada tahun ajaran ini.
- Linieritas Program Studi: Program studi yang diambil oleh peserta harus linier dengan bidang studi yang akan diampu dalam PPG, sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Proses Verifikasi Data
Setelah melakukan pendaftaran secara daring, guru yang memenuhi syarat akan diminta untuk melakukan verifikasi dan validasi data. Salah satu langkah penting dalam proses ini adalah unggah dokumen seperti ijazah yang diperlukan di laman Info GTK. Proses ini bertujuan untuk memastikan data guru yang terdaftar valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program PPG bagi Guru Tertentu 2024 merupakan peluang besar bagi para guru yang belum memiliki Sertifikat Pendidik. Pendaftaran seleksi administrasi ini sudah dibuka dan akan berlangsung hingga 20 Desember 2024. Guru yang memenuhi kriteria dapat melakukan verifikasi data dan mengikuti tahapan berikutnya. Melalui program ini, diharapkan dapat tercipta lebih banyak guru yang profesional, berkualitas, dan memiliki sertifikasi yang diakui secara nasional. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan baik agar dapat mengikuti seleksi administrasi PPG.