Guru

Transformasi Digital untuk Mempermudah Akses Guru & Pegawai

Advertisements

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini fokus pada penguatan ekosistem digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Langkah ini ditandai dengan disahkannya Permendikbudristek Nomor 303 Tahun 2024 tentang Penetapan Arsitektur SPBE, yang diresmikan dalam rapat koordinasi pada Senin (5/8/2024).

Dasar Hukum dan Fokus Utama SPBE

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa dengan adanya Permendikbudristek ini, pihaknya memiliki dasar hukum yang kuat untuk melanjutkan pengembangan teknologi dalam pendidikan. “Dengan disahkannya arsitektur SPBE ini, kita dapat melanjutkan transformasi digital yang telah kita mulai lima tahun lalu. Harapannya, SPBE akan mempermudah akses data bagi siswa, guru, dan pegawai di lingkungan Kemendikbudristek,” ujar Nadiem dalam acara Rapat Koordinasi SPBE 2024 di Birawa Assembly Hall, Jakarta.

Nadiem menambahkan bahwa fokus utama SPBE adalah kemudahan pengguna, dengan berbagai platform pendidikan yang dirancang untuk memfasilitasi proses belajar mengajar dengan lebih aman, nyaman, dan menyenangkan. Ia juga menyebutkan bahwa pada 2023, Kemendikbudristek meraih nilai indeks 3,9, yang menunjukkan predikat sangat baik untuk sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Baca juga : Pedoman Kurikulum Baru: Guru Diminta Jadi Kreator Pembelajaran

Tantangan yang Dihadapi

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menambahkan bahwa pemerintah kini dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan. SPBE dirancang sebagai solusi untuk tantangan ini. “Tantangan yang kita hadapi memerlukan pendekatan inovatif dan sistematis. SPBE yang berkualitas akan mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan,” kata Suharti.

Suharti juga menekankan bahwa SPBE bertujuan untuk memperluas akses data ke sekolah-sekolah di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), serta untuk mendukung penerapan Kurikulum Merdeka. “Pemerintah memberikan bantuan melalui dana alokasi khusus dan berbagai program yang disediakan oleh Kemendikbudristek serta perguruan tinggi,” ujarnya.

Diharapkan, rapat koordinasi ini akan menjadi panduan dalam mempercepat penyusunan peta rencana SPBE dan mendukung transformasi digital di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. “Semoga semakin banyak pendidik dan tenaga pendidik yang terbantu dengan layanan SPBE yang semakin cepat, mudah, dan terjangkau,” pungkas Suharti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *